John Wempi Wetipo
Wamendagri John Wempi Wetipo dan Sosok Veronica Jennifer Diisukan Terlibat Skandal Asmara
Sosok John Wempi Wetipo yang kini menjabat Wakil Menteri Dalam Negeri tengah diperbincangkan warganet.
TRIBUNLOMBOK.COM - Sosok John Wempi Wetipo yang kini menjabat Wakil Menteri Dalam Negeri tengah diperbincangkan warganet.
Namanya terseret dalam dugaan skandal asmara dengan seorang wanita bernama Veronica Jennifer.
Keduanya diisukan pernah bersama bahkan dikaruniai seorang anak. Kabar itu diungkap sendiri oleh Veronica setelah mengaku memiliki hubungan spesial dengan Wamendagri John Wempi Wetipo.
Skandal ini diketahui sudah masuk ke gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dalam keterangannya, Veronica juga memberikan bukti-bukti hubungannya dengan Wamendagri John Wempi Wetipo, termasuk bukti bahwa ia telah melahirkan bayi dari John Wempi.
Baca juga: Biodata Nayla Astrid, Artis TikTok yang Sering FYP, Masih Muda dan Dikenal Pintar
Veronica mengaku ia melahirkan anak itu di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta pada Oktober 2015.
Jennifer menceritakan, ia mengenal John Wempi pada usia 18 tahun, tepatnya sejak tahun 2014.
Saat itu John Wempi menjabat sebagai Bupati Jayawijaya.
Kebersamaan Veronica dan Wempi kian mesra. Mereka bahkan sempat tinggal bersama.
Baca juga: PROFIL Bu Rudy, Juragan Sambal Asal Surabaya, Awali Bisnis di Pasar dengan Mobil Pikap
Terkait skandal ini, Wamendagri John Wempi Wetipo telah mengajukan gugatan terhadap Direktur Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan ini dilayangkan karena John merasa namanya dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai seorang Ayah dari bayi yang dilahirkan oleh Veronica Jennifer.
Alasan John Wempi Wetipo mengunggat RSPI itu, karena dirinya tak terima namanya dicantumkan dalam surat keterangan lahir sebagai seorang Ayah dari bayi yang dilahirkan wanita bernama Veronica Jennifer.
Dalam gugatan tersebut, John Wempi Wetipo menuntut ganti rugi sebesar Rp23 miliar untuk kerugian materiil dan imateriil yang dideritanya.
Hal ini diungkapkan oleh pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto.
Selain mengajukan gugatan ke RSPI, John juga mengajukan gugatan sebesar Rp11,2 miliar ke Pengadilan Jakarta Pusat terhadap Veronica Jennifer.
Sementara itu, Veronica Jennifer sendiri telah muncul di hadapan media dan mengaku mengenal baik dengan John Wempi Wetipo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Veronica-Jennifer.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.