Pelecehan Seksual Terjadi di Ponpes, LPA Lombok Timur Minta Kemenag Bertindak

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur mendorong Kementrian Agama melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat.

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Ketua LPA Lombok Timur Judan Putra Baya 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Maraknya kasus pelecehan seksual anak di lingkungan pondok pesantren membuat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur geram.

LPA Lombok Timur mendorong Kementrian Agama melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat.

Hal tersebut disampaikan Ketua LPA Lombok Timur Judan Putra Baya menjawab TribunLombok.com, belum lama ini.

"Apa yang terjadi di lingkungan pondok saat ini patut kita sesalkan," katanya.

Dikatakannya, siapa pun dalam hal ini tidak pernah menghendaki pristiwa seperti itu terjadi, lebih-lebih pelecehan seksual anak itu terjadi di lingkungan ponpes.

Baca juga: Bapak Tiri di Bima Ini Bertahun-tahun Cabuli Anak Tirinya, LPA: Korban Takut Bicara

Padahal Ponpes merupakan ujung tombak dan tumpuan harapan dalam menegakkan moral.

"Namun kita terkejut, mana kala tumpuan yang begitu besar pada Ponpes, justru kasus (kekerasan seksual) timbul di sana," ujarnya.

Parahnya lagi, pelaku merupakan orang yang harusnya menjadi panutan bagi santri. Apakah statusnya menjadi pengasuh ataupun pimpinannya.

"Berulang kali kami sampaikan tanggung jawab terkait keselamatan anak, keamana dan kenyamanan anak adalah tanggung jawab kita semua," tuturnya.

Karena itu, ia menekankan Kementerian Agama (Kemenag) harus melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Sampai saat ini, LPA belum melihat tindakan nyata dari Kemenag atas kasus di Lombok Timur.

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved