Berita NTB
Pemprov NTB Minta Kontraktor yang Tagih Utang Bersabar, Anggaran Sudah Disiapkan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dituding tak kunjung membayar utang proyek senilai Rp223 miliar.
TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dituding tak kunjung membayar utang proyek senilai Rp223 miliar.
Protes telah dilakukan kelompok kontraktor (rekanan) dengan datang ke Kantor Gubernur NTB pada Rabu (3/5/2023).
Mereka menyegel mobil dinas Gubernur NTB sebagai bentuk kekecewaan atas utang yang tak kunjung dibayar dari proyek yang sudah rampung 2022 silam.
"Para kontraktor yang terzalimi ini menuntut agar segera hak mereka dari pekerjaan yang belum terbayar di tahun 2022. Jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, para kontraktor dan buruh bangunan akan berkemah di Kantor Gubernur NTB," kata Ahyar, perwakilan kontraktor asal Kota Mataram, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Presiden Jokowi Kunjungi Lampung Bersama Para Menteri, Pejabat Lampung Langsung Berkumpul
Mewakili rekan-rekannya, Ahyar mengaku kesabaran mereka telah habis menunggu janji Pemprov melunasi utang.
Ia menilai Pemprov NTB tak pernah memberikan kepastian perihal kapan akan membayar kewajibannya.
Bahkan Pemprov dianggap hanya memandang sebelah mata persoalan dengan para kontraktor ini.
"Beberapa kali kami menununtu hak, karena pekerjaan telah selesai, tapi pemprov tak kunjung memberikan kepastian," kata Ahyar.
Baca juga: Kumpulan Foto Mobil Presiden Jokowi Melewati Jalan yang Rusak di Lampung, Kacau!
Sejumlah kontraktor lain juga menyayangkan sikap Pemprov NTB yang tidak membayar utang, tapi di saat bersamaan mampu menggelar event kelas internasional, Motor Cross Grand Prix (MXGP).
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Samsul Rizal menyebutkan, utang Pemprov NTB kepada kontraktor tersisa Rp223 miliar.
"Iya pembayaran terus berjalan, setiap hari kita update. Hingga hari ini total sisanya Rp223 miliar kepada rekanan," jelasnya.
Ia mengungkapkan, utang itu tersebar di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perindustrian. Serta utang perde jalan di Dinas PUPR.
Total utang di seluruh OPD itulah yang diakumulasikan hingga mencapai Rp223 miliar.
Tiga OPD, yakni PUPR, Perkim dan Distanbun memiliki besaran utang terbesar yang masih tersisa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.