Berita Viral

Anggota DPRD Tanjungbalai dari PKB Ternyata Buronan Kasus Narkoba, Kenapa Tetap Dilantik?

Buronan kasus narkoba dilantik jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI
Mukmin Muliyadi. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Buronan kasus narkoba dilantik jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Direktur Reserse Kriminal Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Yemi Mandagi membenarkan, sosok bernama Mukmin Muliyadi yang dilantik jadi anggota DPRD itu sudah buron sejak Oktober 2020.

Mukmin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk kasus kepemilikan 2.000 butir ekstasi.

"Benar DPO, dan kita tetap proses pemeriksaan. Ditetapkan DPO sekitar Oktober 2020," ujar Yemi pada Selasa (11/4/2023).

Baca juga: PSI Gabung Koalisi Besar KIB-KKIR di Pemilu 2024, Giring: Saya dari Awal Bersama Pak Jokowi

Yemi mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk politikus yang diketahui merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Ia diminta datang ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada Kamis (13/4/2023) hari ini.

Informasi, Mukmin dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai pada 29 Maret 2023 lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

Dia menggantikan Naryadi, rekan separtai yang meninggal dunia.

Baca juga: PSI Tak Dukung Anies Baswedan Meski Dunia Runtuh, Grace Natalie Tolak Politik Identitas

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved