Berita Lombok Timur

Satpol PP Akan Tindak Tegas Pedagang Petasan di Lombok Timur yang Abaikan SE Bupati

Pedagang petasan yang masih berjualan selama Ramadan 1444 Hijriah ini akan ditindak tegas Satpol PP Lombok Timur.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
ILUSTRASI - Petasan. 

"Unuk ke depan kita tidak hanya fokus ke penjualanannya saja, tetapi tahun depan kita berencana untuk memberikan edukasi ke siswa-siswa yang usianya 9 tahun ke atas atau usia pelajar."

"karena kalau kita lihat ini yang membunyikan petasan ini banyak anak anak kita mulai dari TK sampai SMA."

"Intinya nanti itu yang kita tempuh, sehingga walaupun banyak yang dijual tapi dari kalangan pengguna terutama pelajar sudah mereka paham barang ini dilarang, kan biasanya anak anak ini sangat malu sekali kalau gurunya yang menegurnya."

"Untuk itu kita berkeinginann untuk menyentuh lembaga pendidikan untuk memberantas peredaran petasan ini di Lombok Timur," tutupnya.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved