Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewan Pengawas, Diduga Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi di ESDM

Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Editor: Sirtupillaili
Dok. KPK
Ketua KPK Firli Bahuri 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.

Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Betul ada laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewan Pengawas," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho, kepada awak media, sebagaimana dilansir Tribunnews.com, Kamis (6/4/2023).

Albertina menuturkan, Dewas KPK akan segera menyikapi laporan tersebut.

Dewas KPK akan lebih dulu melakukan proses administrasi, kemudian menganalisis laporan itu.

"Kalau perlu, dilakukan permintaan keterangan dalam klarifikasi," kata Albertina.

KPK Membantah

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah info yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi Kementerian ESDM.

"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut. Namun bila ada yang merasa memiliki informasi dan data valid silakan saja laporkan kepada Dewas KPK," kata Ali Fikri.

Ali Fikri menginginkan laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata.

Ia memastikan Dewas KPK akan menindaklanjuti laporan itu.

"Di sanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi," kata Ali.

Ali pun menyebut kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Katanya, semua pimpinan sepakat menaikkan kasus tersebut ke penyidikan karena telah ditemukan dua unsur alat bukti permulaan.

Ali tidak memusingkan ketika banyak tuduhan ke KPK terkait penanganan suatu perkara. Kata dia, hal itu sudah lumrah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved