Kemenkumham NTB
Lapas Mataram Usulkan 733 Warga Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 2023
Mereka yang diusulkan merupakan warga binaan yang sudah melalui proses penilaian secara administratif dan substantif serta berkelakuan baik.
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram Kanwil Kemenkumham NTB mengusulkan sebanyak 733 narapidana atau napi mendapat remisi khusus hari raya Idul Fitri tahun 2023.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTB Pastikan Makanan dan Hak Beribadah Warga Binaan di Lapas Mataram
"Alhamdulillah berkas usulan remisi sebanyak 733 warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun ini sudah terkirim ke pusat (Ditjen PAS)," ujar Kalapas Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar, Selasa (4/4/2023).
Mereka yang diusulkan merupakan warga binaan yang sudah melalui proses penilaian secara administratif dan substantif serta berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya.

Ia menjelaskan dari 733 WBP, sebanyak 161 orang diusulkan pengurangan hukuman selama 15 hari, 540 orang 1 bulan, kemudian 25 orang 1 bulan 15 hari serta 7 orang diusulkan mendapatkan remisi selama 2 bulan.
Selanjutnya Kalapas Akbar menambahkan dari sebanyak 733 WBP yang diajukan mendapat remisi khusus, terdiri dari 409 orang kasus Narkotika, 26 orang kasus Tindak Pidana Korupsi serta sisanya 298 orang kasus Pidana Umum.
Ditemui terpisah, Kasi Binadik, Tajudinur menambahkan bahwa untuk remisi khusus Idul Fitri kali ini remisi yang diusulkan hanya remisi RK I.
“RK-I artinya saat pemberian remisi narapidana masih menjalani sisa pidananya, sedangkan yang langsung bebas untuk idul fitri tahun ini tidak ada (RK-II),” tambahnya. *
Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
![]() |
---|
Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
![]() |
---|
Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.