Berita Lombok Timur

Penanganan Rumah Tidak Layak Huni di Lombok Timur Masih Tersisa 55 Persen

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Timur, Purnama Hadi menjawab TribunLombok.com, Jumat (31/3/2023).

|
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Timur, Purnama Hadi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Hingga saat ini penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lombok Timur tersisa 55 persen.

Tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lombok Timur, penanganan RTLH ditargetkan sebanyak 32 ribu unit. Sampai tahun 2022, yang sudah ditangani mencapai 12.000 unit.

Baca juga: Seleksi Calon Paskibraka Lombok Timur Masuki Tahap Akhir, 165 Peserta Berebut 36 Posisi

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Timur, Purnama Hadi menjawab TribunLombok.com, Jumat (31/3/2023).

"Artinya sudah 45 persen dari jumlah target, tahun 2023 ini, kita akan mengerjakan 500 unit RTLH yang telah diajukan pada tahun 2022 lalu," ucapnya.

Tidak tercapainya penanganan RTLH dari target RPJMD, menurut dia, karena terkendala pandemi Covid- 19. Anggaran daerah Lombok Timur saat itu terkuras untuk penanganan pandemi.

"Karena kita tahu masalah penanganan pandemi itu, kebetulan saya waktu itu di BPBD. Banyak terkuras dana daerah ini," ujarnya.

Dijelaskannya, untuk mencapai target tersebut, Perkim pada tahun 2023 ini mendapatkan dua sumber dana yakni dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan dari penanganan masalah kemiskinan ekstrem.

"Untuk Lombok Timur kita sudah mendapatkan tahap pertama sebanyak 290 unit yang sudah bisa kita terima," kata Purnama Hadi.

Selain dari dua sumber dana tersebut, Perkim juga berharap ada perbantuan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengingat tahun 2022 Perkim Lombok Timur punya jatah Dana Alokasi Khusus 668 unit.

"Akan tetapi jumlah yang bisa kita realisasikan hanya 223 unit, ada 415 lagi dari dana DAK yang belum terealisasi, karena itu ada regulasi dari pusat terkait dana pendamping," jelasnya.

Dikatakannya, pada tahun awal Perkim Lombok Timur diberikan dana untuk DAK perumahan sebesar Rp13,9 miliar untuk 668 unit dan didampingi dana sharing APBD Rp3,5 miliar.

Indeks untuk satu rumah itu nominal Rp25 juta, rinciannya adalah dari pusat Rp20 juta, dan dari Pemda Rp5 juta, hingga totalnya Rp25 juta.

Akan tetapi, di tengah perjalanan tahun anggaran 2022 ternyarata tidak ada lagi rekonstruksi perbaikan rumah namun pembangunan baru, sehingga indeksnya naik dari Rp25 juta ke Rp35 juta, dan ini dibebankan kepada Pemda Lombok Timur.

"Pemda diminta nambah Rp10 juta sementara APBD tentang anggaran sudah ditetapkan, tidak mungkin kita usulkan kembali," imbuhnya.

"Sehingga jatah yang seharusnya 668 itu yang bisa kita dampingi dengan dana shering hanya 223 unit, sisanya 415 yang belum terealisasi itu yang kita minta di pusat supaya tahun ini bisa terpenuhi," demikian Purnama Hadi. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved