Berita Mataram
Bisnis Prostitusi 3 Muncikari di Mataram: Terima Pesanan via Telepon, Buka Tarif Mulai Rp 700 Ribu
Ketiga orang muncikari di Mataram melancarkan aksinya dengan modus menawarkan perempuan ke pelanggan
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polda NTB menjaring pelaku tindak pidana prostitusi dalam Operasi Pekat Rinjani pada 13-26 Maret 2023.
Dit reskrimum Polda NTB mengamankan sebanyak tiga orang muncikari di Kota Mataram.
Pengungkapan itu setelah kepolisian melakukan penyisiran terhadap sejumlah tempat hiburan malam.
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, anggotanya mengamankan tiga orang mucikari itu dari tiga kasus berbeda.
"Tiga orang ini inisial YSM 39 tahun, YS 23 tahun, dan AF 26 tahun," ungkap Teddy, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Polresta Mataram Tangkap Puluhan Tersangka dalam Kasus Prostitusi hingga Miras
Ketiga orang muncikari ini melancarkan aksinya dengan modus menawarkan perempuan ke pelanggan.
Dari pendapatan satu tamu, ia mendapatkan sebagian hasil.
"Untuk pendapatan, mucikari ini mengambil hasil sebagian. Kalau jumlahnya tidak menentu," sambung Teddy.
Pelaku menjajakan jasa temannya dengan menawarkan ke pelanggan melalui nomor telepon.
Di mana seterusnya, dari pelanggan ke pelanggan, akan berbagi informasi soal bisnis prostitusi itu.
"Semisal sudah dapat satu pelanggan, nanti pelanggan lain mendapat kontak mucikari itu. Untuk proses menjaring pelanggan lain," ujarnya.
Sementara untuk tarif sendiri, pelaku mengaku memasang tarif Rp 700 ribu sampai dengan Rp 1,5 juta.
Kini ketiga pelaku yang merupakan muncikari itu sudah mendekam di Rutan Mapolda NTB.
(*)
Operasi Pekat Rinjani
Polda NTB
Prostitusi
muncikari
hiburan malam
Mataram
berita Mataram terbaru hari ini
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
DPRD Kota Mataram Sebut Polemik Royalti Musik Bisa Jadi Ancaman PAD |
![]() |
---|
HIV/AIDS di Kota Mataram Masuk Level Mengkhawatirkan, 929 Kasus Sepanjang Januari-Juni 2025 |
![]() |
---|
Inspektorat Kota Mataram Sebut Temuan BPK Terkait Pinjam Nama Perusahaan Hanya Soal Administrasi |
![]() |
---|
Sekolah di Mataram Wajib Pasang Atribut Merah Putih HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.