Berita Mataram

Bisnis Prostitusi 3 Muncikari di Mataram: Terima Pesanan via Telepon, Buka Tarif Mulai Rp 700 Ribu

Ketiga orang muncikari di Mataram melancarkan aksinya dengan modus menawarkan perempuan ke pelanggan

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Tiga tersangka muncikari yang diamankan Polda NTB dalam Operasi Pekat Rinjani 2023, Jumat (31/3/2023). Ketiga orang muncikari di Mataram melancarkan aksinya dengan modus menawarkan perempuan ke pelanggan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polda NTB menjaring pelaku tindak pidana prostitusi dalam Operasi Pekat Rinjani pada 13-26 Maret 2023.

Dit reskrimum Polda NTB mengamankan sebanyak tiga orang muncikari di Kota Mataram.

Pengungkapan itu setelah kepolisian melakukan penyisiran terhadap sejumlah tempat hiburan malam.

Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, anggotanya mengamankan tiga orang mucikari itu dari tiga kasus berbeda.

"Tiga orang ini inisial YSM 39 tahun, YS 23 tahun, dan AF 26 tahun," ungkap Teddy, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Polresta Mataram Tangkap Puluhan Tersangka dalam Kasus Prostitusi hingga Miras

Ketiga orang muncikari ini melancarkan aksinya dengan modus menawarkan perempuan ke pelanggan.

Dari pendapatan satu tamu, ia mendapatkan sebagian hasil.

"Untuk pendapatan, mucikari ini mengambil hasil sebagian. Kalau jumlahnya tidak menentu," sambung Teddy.

Pelaku menjajakan jasa temannya dengan menawarkan ke pelanggan melalui nomor telepon.

Di mana seterusnya, dari pelanggan ke pelanggan, akan berbagi informasi soal bisnis prostitusi itu.

"Semisal sudah dapat satu pelanggan, nanti pelanggan lain mendapat kontak mucikari itu. Untuk proses menjaring pelanggan lain," ujarnya.

Sementara untuk tarif sendiri, pelaku mengaku memasang tarif Rp 700 ribu sampai dengan Rp 1,5 juta.

Kini ketiga pelaku yang merupakan muncikari itu sudah mendekam di Rutan Mapolda NTB.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved