Kemenkumham NTB
Kanwil Kemenkumham NTB Rapat Teknis Bahas Penginputan Data Kabupaten/Kota Peduli HAM
Agenda rapat tersebut membahas tahapan penginputan dan pemeriksaan data dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Aksi HAM Tahun 2023.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat teknis dengan Bagian Hukum pemda se-NTB, Rabu (29/3/2023).
Agenda rapat tersebut membahas tahapan penginputan dan pemeriksaan data dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Aksi HAM Tahun 2023.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTB Pastikan Makanan dan Hak Beribadah Warga Binaan di Lapas Mataram
Rapat teknis dipimpin secara langsung oleh Kepala Bidang HAM. Pungka M Sinaga dan dihadiri oleh seluruh pejabat maupun operator yang bertanggung jawab atas pengumpulan data Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Rapat teknis pemenuhan data dukung bertujuan mengomptimalkan SDM Pemerintah daerah se-NTB sebagai pengumpul data Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten/Kota se-NTB.
Pungka menyampaikan, portal pengumpulan data KKP HAM telah dibuka. Oleh karena itu dibutuhkan sinergi dan keseriusan perangkat daerah dalam pemenuhan data KKP dan Aksi HAM.
Diskusi membahas Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Terdapat 120 indikator yang harus dipenuhi masing-masing Kabupaten/Kota untuk mencapai predikat KKP HAM.
Selain itu, membahas pemenuhan data dukung Aksi HAM B04.
Peserta dari pemerintah daerah sangat antusias mengikuti rapat teknis dengan menyampaikan permasalahan/kendala yg terjadi dalam pelaksaan pemenuhan data dukung.
Menutup diskusi, Pungka menyampaikan harapannya pada tahun ini seluruh Kabupaten/Kota se-NTB mendapatkan penghargaan.
Lebih lanjut disampaikan pentingnya komunikasi dan kolaborasi dalam menyelesaikan kendala yang dihadapi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.