Link Login dashboard.prakerja.go.id Gabung Gelombang 50 Kartu Prakerja Lengkap Syarat Daftarnya

Segera login akun di prakerja.go.id setelah mendapatkan pengumuman pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 50

Tangkap layar Instagram @prakerja.go.id
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50. Segera login akun di prakerja.go.id setelah mendapatkan pengumuman pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 50. 

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

6. Bagi yang belum mengetahui cara gabung gelombang Kartu Prakerja, simak langkah-langkah berikut ini seperti dihimpun TribunLombok.com dari laman resmi prakerja.go.id.

Baca juga: Link dashboard.prakerja.go.id Kartu Prakerja Login Pendaftaran Gelombang 49 Lengkap Cara Buat Akun

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

- Pastikan Anda masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'daftar sekarang' dengan mengisi alamat e-mail dan password serta konfirmasi password.

- Masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

(TribunLombok.com)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved