Link Login dashboard.prakerja.go.id Gabung Gelombang 50 Kartu Prakerja Lengkap Syarat Daftarnya

Segera login akun di prakerja.go.id setelah mendapatkan pengumuman pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 50

Tangkap layar Instagram @prakerja.go.id
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50. Segera login akun di prakerja.go.id setelah mendapatkan pengumuman pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 50. 

- Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang.

- Pendaftaran selesai.

Tes Kartu Prakerja

Pendaftar harus mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB) pada situs resmi Kartu Prakerja untuk memenuhi keseluruhan proses pendaftaran.

Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan.

Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB) berdurasi kurang lebih 40 (empat puluh) menit dan terdiri dari 2 (dua) bagian, yaitu tes penalaran verbal dan tes penalaran kuantitatif.

Tes hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dan tidak ada pengulangan.

Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.

Baca juga: Masuk dashboard.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49 Lengkap Cara Beli Pelatihan

Halaman login dashboard.prakerja.go.id daftar Kartu Prakerja Gelombang 49.
Halaman login dashboard.prakerja.go.id daftar Kartu Prakerja Gelombang 49. (prakerja.go.id)

Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/tidak.

Bagi yang belum memiliki akun dapat mengikuti langkah berikut ini untuk mendaftar melalui laman prakerja.go.id.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved