Berita Kota Bima

Enaknya Jadi ASN, Jam Kerja Selama Ramadan Berkurang, Simak Rinciannya

Pemerintah Kota Bima mengeluarkan Surat Edaran (SE), tentang penetapan jam kerja bagi seluruh pegawai selama Ramadan 1444 Hijriah.

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Dok. Kemenpan RB via Tribunnews
Enaknya Jadi ASN, Jam Kerja Selama Ramadan Berkurang, Simak Rinciannya - Ilustrasi ASN. 

Lembaga swasta tetap menerapkan jam kerja yang sama, seperti bulan lain selain Ramadan.

Seperti Tika, yang bekerja di sebuah perusahaan swasta di Kota Bima mengaku, selama Ramadan ia tetap masuk pukul 07.30 WITA dan pulang pukul 16.00 WITA.

Fuji, yang juga bekerja pada sebuah bank swasta di Kota Bima mengaku, tidak ada pengurangan jam kerja seperti yang berlaku di instansi pemerintah.

"Iya enak kalau jadi ASN," ujarnya sembari tersenyum.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved