Berita Nasional

Kejati Tawarkan David dan Dandy Berdamai, Keluarga Korban: Tidak Ada Kata Damai, Tetap Secara Hukum

Pihak keluarga David Ozora menolak tawaran damai yang diajukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Kolase/Twitter seeksixsuck/TribunSolo.com
Kejati Tawarkan David dan Dandy Berdamai, Keluarga Korban: Tidak Ada Kata Damai, Tetap Secara Hukum - Kolase foto David dan Dandy. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pihak keluarga David Ozora menolak tawaran damai yang diajukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Alto Luger, perwakilan keluarga David mengatakan, tak ada kata damai dalam kasus penganiayaan yang menimpa anggota keluarganya itu.

Ia tegas menyebut, kasus penganiayaan ini akan tetap berjalan ke ranah hukum.

"Keluarga tetap mendorong penyelesaian secara hukum," kata Alto, Jumat (17/3/2023) kepada Kompas TV.

Baca juga: Hiks, Mario Dandy Menangis saat Suruh David Push Up 50 Kali, Penonton: Gaya Lo!

M Syahwan dari Lembaga Bantuan Hukum (GP Ansor) sekaligus kuasam hukum keluarga David menyebut, pihaknya akan terus mendorong proses hukum.

Soal tawaran restorative justice, pihaknya tegas menolak.

"Tidak ada kata damai dari pihak keluarga, dan kita tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku," ucapnya.

Adapun Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menawarkan restorative justice (RJ) dalam menyelesaikan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17).

Baca juga: AG Resmi Ditahan Polisi, Menyusul Mario Dandy?

Hal itu dikatakan oleh Kepala Kejati DJI Jakarta, Reda Manthovani selepas menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban," kata Reda, Kamis (16/3/2023).

Informasi, Mario Dandy saat ini sudah berstatus tersangka, bersama temannya Shane Lukas.

Sedangkan pacar Dandy, AG kini berstatus pelaku atau anak berkonflik dengan hukum dan kini ditahan dengan pendampingan.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved