Berita Kota Bima

DPRD Warning Pemkot Bima, Jangan Sampai Kantor Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Pemerintah Kota Bima dapat peringatan dari lembaga legislatif, terkait aksi ASN membawa sampah dari rumah ke kantor.

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
DPRD Warning Pemkot Bima, Jangan Sampai Kantor Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah - Anggota DPRD Kota Bima dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Irfan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima dapat peringatan dari lembaga legislatif, terkait aksi ASN membawa sampah dari rumah ke kantor. 

Anggota DPRD Kota Bima mengingatkan, jangan sampai kantor berubah fungsi menjadi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS). 

"Karena bawa sampah dari rumah ke kantor. Logika saya, kantor jadi tempat pembuangan sampah sementara dong," sentil anggota DPRD Kota Bima, Muhammad Irfan kepada sejumlah wartawan, Kamis (16/3/2023).

Politisi PKB ini mengatakan, Pemerintah Kota Bima membuang tenaga dan pikiran untuk membuat aturan ASN bawa sampah dari rumah ke kantor. 

Baca juga: Wali Kota Bima Wajibkan ASN Bawa Sampah dari Rumah ke Kantor, Ketua DPRD: Tidak Efektif

Seharusnya lanjut Irfan, Pemerintah Kota Bima meminta ASN membuang sampah pada tempatnya. 

"Atau malah lebih bagus, ASN jadi inisiator yang membuat tempat sampah berdasarkan jenisnya, lalu petugas kebersihan yang angkut," beber Irfan. 

Jangan sampai katanya lagi, insentif petugas kebersihan percuma dinaikan 2 kali lipat, jika tidak bekerja. 

Jika melihat Surat Edaran (SE) Wali Kota Bima tentang pungut dan pilah sampah tersebut menurut Irfan, sangat bagus.

Baca juga: ASN di Kota Bima Wajib Bawa Sampah dari Rumah ke Kantor, Swafoto, dan Unggah ke Medsos

Gerakan bersih-bersih tersebut dimaknai dengan menumbuhkan kesadaran sendiri, minimal dari rumah ASN itu. 

Namun berbeda maknanya, ketika ada instruksi para ASN diharuskan membawa sampah dari rumah ke kantor.

"Terus disuruh foto dan posting pula, apa maksudnya?" tanya Irfan dengan nada keheranan. 

Irfan tidak bisa membayangkan, jika ratusan ASN dan Non-ASN di kantor Pemerintahan Kota Bima membawa masing-masing sampah, maka jumlahnya sangat banyak. 

"Makanya saya ingatkan, jangan sampai kantor pemerintahan kita justru jadi tempat pembuangan sampah sementara nantinya," tandasnya.

Ia pun merasa sepakat dengan penyampaian Ketua DPRD Kota Bima sebelumnya yang mengatakan, akan lebih baik pemerintah memikirkan penambahan jumlah armada pengangkut sampah. 

"Karena itu akan lebih efektif untuk persoalan sampah kita," pungkasnya. 

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved