Kabar Artis
Polres Metro Jakarta Selatan: Seorang Artis Berinisial AZ Diamankan karena Kasus Narkoba Jenis Sabu
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang artis berinisial AZ atas kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu.
TRIBUNLOMBOK.COM - Dunia hiburan tanah air kembali dihebohkan dengan artis yang terjerat narkoba.
Kali ini, artis yang dimaksud ditangkap polisi ketika berada di Jakarta Selatan.
Penangkapan artis Indonesia itu diungkapkan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurutnya, artis tersebut terjerat kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Kini, artis yang dimaksud sudah diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Berdasarkan kabar yang beredar, sang artis sudah diamankan sejak dua hari lalu.
Kepala Satuan (Kasat) narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy memberikan tanggapan mengenai penangkapan ini.
Saat ditemui pada Jumat (10/3/2023), ia membenarkan adanya artis yang ditangkap karena narkoba.
Ia kemudian mengungkapkan inisial artis yang ditangkap.
Menurutnya, artis Indonesia yang dimaksud berinisial AZ.
"Iya betul, seorang artis berinisial AZ kami amankan," kata Achmad Ardhy melalui pesan singkatnya kepada awak media, Jumat (10/3/2023).
Achmad Ardy menegaskan bahwa AZ ditangkap karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.
"Barang bukti sabu," ucapnya
Akan tetapi, Achmad Ardy masih merahasiakan dimana pihaknya menangkap AZ.
Ia akan memberikan keterangan bersama dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
"Info lanjutan kami akan sampaikan dalam rilis, masih menunggu Pa Kapolres dulu," ujar Achmad Ardy.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polres Jaksel Tangkap Artis Inisial AZ Terkait Narkoba, Barang Bukti Sabu Diamankan.
(Wartakota/ Arie Puji Waluyo)
Polisi Diduga Beking Pengedar Narkoba Akan Diperiksa, Masih Membantah Menerima Uang |
![]() |
---|
Jelang WSBK Mandalika 2023, Polda NTB Pamer Pengungkapan Kasus 2,5 Kg Narkoba dengan 25 Tersangka |
![]() |
---|
Selundupkan 500 Gram Sabu ke Mataram, Kurir Narkoba Dijanjikan Upah Rp20 Juta |
![]() |
---|
Poltekpar Lombok Gandeng BNNP NTB Antisipasi Narkoba Masuk Lingkungan Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.