Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

Siswa SMA dan SMK di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Polresta Kupang: Giat Patroli Rutin Kami Lakukan

Pihak kepolisian atau Polresta Kupang menjamin keamanan guru dan siswa yang masuk sekolah jam 5 pagi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Irsan Yamananda
YouTube/ TribunSulbar
Viral siswa SMA di Kupang masuk jam 5 pagi. Pihak kepolisian atau Polresta Kupang menjamin keamanan guru dan siswa yang masuk sekolah jam 5 pagi di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Dari 264 Siswa SMKN 4 Kupang Hanya Belasan Anak Masuk Tepat Waktu

Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Kupang mulai menerapkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT).

Hari pertama penerapan masuk sekolah pukul 05.30 Wita ini dilakukan pada hari Senin (6/3/2023).

Sayangnya, hanya belasan siswa yang masuk tepat waktu di hari pertama penerapan masuk sekolah jam 5 pagi ini.

Belasan peserta didik tersebut terlihat mengikuti apel pagi.

Perlu diketahui, total siswa kelas XII dan XIII di SMKN 4 adalah 264 siswa.

Dalam apel yang dilaksanakan pada Senin pagi, Plh Kepala SMKN 4 Kupang Madelina mengungkapkan beberapa patah kata.

Menurutnya, program masuk sekolah pukul 05.00 ini merupakan upaya percepatan mutu pendidikan di NTT.

Ia meminta pengawas hingga para guru dan pegawai untuk selalu siap melaksanakan tugas.

"Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak, pengawas, guru, pegawai dan murid yang telah hadir dan siap melaksanakan tugas," tutur Madelina.

Ia kemudian membeberkan pengalamannya saat pertama kali mendapatkan informasi terkait kebijakan tersebut.

Madelina mengaku diundang beberapa kali untuk rapat dengan dinas terkait.

Pihak sekolah pun langsung mensosialisasikan aturan ini ke guru, pegawai termasuk petugas kebersihan hingga satpam

Diharapkan program ini bisa dipahami dan dilaksanakan.

Setelah itu, pihak sekolah mensosialisasikan kepada orang tua.

Baca juga: Soal Siswa Sekolah Jam 5 Pagi, Anggota DPR RI: Guru Saja Tak Sejahtera, Bagaimana Murid Bisa Diajar

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved