Berita Kota Bima
Puluhan Guru PPPK di Kota Bima Kecewa dan Menangis, Penempatannya Dibatalkan Kemendikbud
Sebanyak 29 orang Guru PPPK di Kota Bima, yang telah diumumkan penempatannya dibatalkan kembali oleh Kemendikbud RI.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Sebanyak 29 orang Guru PPPK di Kota Bima, yang telah diumumkan penempatannya dibatalkan kembali oleh Kemendikbud RI.
Pembatalan ini berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan pada 1 Maret 2023 oleh Mendikbud nomor: 1199/B/GT.00.08/2023, tentang pembatalan penempatan pelamar prioritas 1 (P1) pada seleksi guru ASN-PPPK tahun 2022.
Dalam pengumuman tersebut tertuang, dengan telah berakhirnya proses pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id.
Kemendikbud menyampaikan, setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1), dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.
Baca juga: Rombongan Motor Trail Gilas Kebun Bunga Edelweis di Ranca Upas, Polisi Catat Ada 3.000 Peserta
Nama-nama yang dibatalkan ini, ada dalam lampiran pengumuman dan khusus untuk Kota Bima terdapat 29 orang.
Pantauan TribunLombok.com pada Rabu (8/3/2023), puluhan guru ini mendatangi kantor BKPSDM Kota Bima.
Mereka mempertanyakan kepada BKPSDM terkait pembatalan tersebut dan menuntut agar tidak dibatalkan.
Pantauan TribunLombok.com, beberapa guru terlihat menangis karena memikirkan nasibnya yang dibatalkan.
Baca juga: Bupati Lombok Timur Tentukan Nasib Honorer Pada 2023 Mendatang Lewat Skema PPPK
Perwakilan 29 guru yang dibatalkan di Kota Bima, Muhajariyanti yang ditemui usai audiensi mengatakan, 29 guru yang dibatalkan saat ini sudah masuk dalam kuota guru PPPK kebutuhan Kota Bima sebanyak 152 orang.
Tidak hanya itu, mereka juga telah dinyatakan lulus passing grade dan telah mendapatkan penempatan dari Kemendikbud pada November 2022 lalu.
"Hanya tinggal menunggu lokasi penempatan saja, tapi kenapa justru kabar kami dibatalkan yang kami terima," ungkapnya.
Perempuan yang akrab disapa Ati ini mengaku, jika pun ada sanggahan kenapa harus sekarang ini setelah mereka dinyatakan lolos administrasi, hingga diberikan porsi penempatan.
"Kok bisa, kami bingung," tanyanya.
Pada saat audiensi berlangsung, Ati mengaku pihak BKPSDM akan berkomunikasi dengan Kemendikbud terkait nasib mereka.
Ia berharap, surat pembatalan tersebut ditarik kembali sehingga mereka yang sudah mendapatkan penempatan merasa lega.
"Tidak berhenti kami berjuang, setelah ada hasil justru kami dibatalkan," tandasnya.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.