Berita Lombok Timur

Kakek 70 Tahun Tersangkut di Tebing 20 Meter, Tewas dan Membusuk Lebih dari 24 Jam

Seorang warga berusia senja di Lombok Timur ditemukan tewas membusuk di tebing, Jumat (3/3/2023).

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
DOK ISTIMEWA
Kakek 70 Tahun Tersangkut di Tebing 20 Meter, Tewas dan Membusuk Lebih dari 24 Jam - Tim SAR bersama pihak kepolisian saat melakukan evakuasi mayat kakek 70 tahun, Banjar Manis, Desa Anjani, Jumat (3/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Seorang warga berusia senja di Lombok Timur ditemukan tewas membusuk di tebing, Jumat (3/3/2023).

Kakek bernama Pastia (70) itu diketahui merupakan warga Dusun Belet, Desa Bagik Puyung, Kecamatan Surelage.

Ia ditemukan tersangkut di tebing jurang sedalam 20 meter di wilayah Desa Anjani.

Pastia diperkirakan sudah meninggal lebih dari 24 jam.

Baca juga: Warga Desa Kumbang Lombok Timur Digegerkan Penemuan Mayat Mengapung di Kolam Persawahan

Warga sekitar sontak dibuat gempar oleh penemuan mayat itu. Dan saat ini, kasus tewasnya Pastia sudah dalam penanganan pihak kepolisian untuk diseldiki lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman menuturkan, kasus penemuan mayat ini bermula saat dua warga sekitar hendak berburu burung di pinggir tebing sungai Banjar Manis, Desa Anjani.

Saat itulah, tiba-tiba keduanya mencium bau bangkai menyengar dari arah bawah.

Setelah ditelusuri, mereka terkejut melihat tubuh manusia dalam posisi tersangkut pada dahan pohon dengan posisi telungkup di tengah bibir tebing.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Satu Keluarga di Kalideres, Kondisi Rumah Rapi dan Tidak Acak-acakan

Mereka langsung memberitahu warga sekitar dan melaporkannya ke pihak kepolisian serta meminta bantuan tim SAR untuk melakukan evakuasi.

"Selang berapa saat, petugas kepolisian dan Tim SAR datang ke TKP untuk melakukan evakuasi terhadap korban," ceritanya.

Tim SAR kemudian membawa korban ke rumah sakit dr.Raden Soejono Selong untuk dilakukan visum sebelum diserahkan ke pihak keluarganya.

Dari keterangan pihak keluarga, korban tersebut meninggalkan rumah sejak tanggal 27 Februari 2023, bahkan pihak keluarga sempat mencarinya beberapa hari belakangan.

"Keluarga korban juga menyebut korban memiliki penyakit lupa ingatan atau pikun," tuturnya.

 

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved