5 Strata Sosial Masyarakat Suku Sasak: Datu Hingga Pengayah

Masing-masing bangse suku Sasak pada setiap tingkatan yang berbeda–beda memiliki istilah tersendiri

Dok. Lalu Gitan
Masyarakat suku Sasak. Masing-masing bangse suku Sasak pada setiap tingkatan yang berbeda–beda memiliki istilah tersendiri. 

Laporan Lalu M Gitan Prahana

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Bagi masyarakat suku Sasak di Pulau Lombok strata atau lapisan sosial masyarakatnya dikenal dengan istilah bangse atau kasta.

Masing-masing bangse suku Sasak pada setiap tingkatan yang berbeda–beda.

Terdapat lima strata sosial masyarakat Sasak, berikut penjelasannya dikutip dari "Gendang Beleq" Lalu M Gitan Prahana (2021).

1. Golongan Datu (Raja), Identitas ini melekat kepada mereka yang termasuk dalam kalangan keluarga inti dari kerabat kerajaan sasak zaman dahulu.

Golongan ini adalah orang yang berhak atas warisan raja berdasarkan garis keturunan.

Baca juga: Pantun Sasak untuk Memikat Pujaan Hati Lengkap dengan Artnya

Panggilan untuk golongan ini adalah datu bagi laki-laki dan dende bagi wanita.

Kedua panggilan ini menjadi nama depan mereka.

Misalnya si A adalah dari golongan datu maka panggilannya adalah raden nune A sedangkan bagi wanita golongan ini dipanggil dinde A.

Dalam perkawinan seorang Raden harus mempersunting seorang dinde.

Pernikahan antara raden nune A dengan dinde B akan melahirkan keturunan yang berhak atas kedudukan orangtuanya.

2. Golongan Raden (golongan ningrat), identitas pada golongan ini dapat dikenal melaui penyebutan gelar kebangsawan yang dimiliki, seperti halnya golongan datu.

Baca juga: Mengenal Pakaian Adat Suku Sasak dan Maknanya: Sapuq, Godeq Nongkeq, Hingga Selewoq Poto

Golongan raden penyebutan gelar kebangsawanan berada dinama depan, yaitu Lalu (Gede) bagi laki–laki, sedangkan perempuan adalah Baiq (Lale).

Penyebutan identitas keningratan berlaku selama laki–laki atau perempuan dari golongan ini belum kawin.

Apabila mereka sudah kawin nama asli mereka menjadi hilang, sebagaimana terjadi pada tradisi umumnya masyarakat suku sasak, yaitu nama asli tetap dipakai selama yang bersangkutan belum mempunyai anak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved