Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

Heboh Siswa SMA dan SMK di Kota Kupang Wajib Masuk Jam 5 Pagi, Dinas Pendidikan NTT Ungkap Alasannya

Pemprov NTT mewajibkan siswa SMA/SMK di Kota Kupang bersekolah pada pukul 05.00 Wita. Kini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membeberkan alasannya.

Editor: Irsan Yamananda
Pos Kupang
Siswa SMA dan SMK di Kota Kupang wajib masuk jam 5 pagi. Pemprov NTT mewajibkan siswa SMA/SMK di Kota Kupang bersekolah pada pukul 05.00 Wita. Kini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membeberkan alasannya. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Warganet tengah heboh membahas program  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) terkait jam masuk siswa SMA/ SMK di Kota Kupang.

Bagaimana tidak, mereka mewajibkan siswa SMA/ SMK di Kota Kupang untuk masuk sekolah pada jam 5 pagi atau pukul 05.00 Wita.

Program masuk jam 5 pagi ini mereka realisasikan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.

Kebijakan tersebut telah diterapkan di SMAN 6 Kota Kupang.

Penerapan program masuk jam 5 pagi diselenggarakan pada hari Senin, 27 Februari 2023 kemarin.

Mengenai hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi angkat bicara.

"Program ini sudah berjalan hari ini yakni tadi pagi di SMAN 6 Kupang," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 27 Februari.

Ia lantas mengungkapkan alasan di balik program yang menghebohkan media sosial tersebut.

Menurutnya, program masuk jam 5 pagi merupakan sebuah langkah baru dan tepat untuk menata wajah pendidikan.

Selain itu, ia juga ingin menggelorakan restorasi pendidikan di NTT.

"Kami ingin menata wajah baru pendidikan di NTT melalui program ini yakni dengan kedisiplinan, habitat belajat baru serta program baru," ungkapnya.

Ia pun memberikan apresiasi yang tinggi atas kesadaran individu, bukan masyarakat yang anaknya sekolah.

Tetapi sebagai pembanding di SMAN 6 yang terletak di pinggiran Kota Kupang telah menerapkannya hari ini.

Program ini merupakan langkah inovasi dalam percepatan pembaharuan pendidikan dengan target pembinaan watak, karakter serta penanaman nilai-nilai akademik serta sosial tumbuh dan berkembang pada ekosistem persekolahan di pagi hari.

Baca juga: Viral Siswi SMP Tawaf di Makkah Pakai Seragam Sekolah, Ini Nama Lengkap dan Alasan Bisa Umrah

Ia menegaskan keputusan ini diambil atas berbagai pertimbangan,  yakni kedisiplinan, mutu pendidikan akademik maupun non akademik serta pertimbangan dari aspek astronomi (dalam pertimbangan guru gerografi).

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved