Berita Kota Bima

Wali Kota Bima saat Mutasi ASN: Sudah Diangkat, Tetapi Kurang Bermoral

Wali Kota Bima Muhammad Lutfi menyentil moralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), saat mutasi dan rotasi tertutup yang digelar pada Senin (20/2/2023).

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Diskominfotik
Wali Kota Bima saat Mutasi ASN: Sudah Diangkat, Tetapi Kurang Bermoral - Wali Kota Bima saat Mutasi ASN: Sudah Diangkat, Tetapi Kurang Bermoral - Pelantikan mutasi dan rotasi yang digelar Pemerintah Kota Bima secara tertutup pada Senin (20/2/2023) siang kemarin. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Wali Kota Bima Muhammad Lutfi menyentil moralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), saat mutasi dan rotasi tertutup yang digelar pada Senin (20/2/2023).

Usai melantik, wali kota menyampaikan arahan untuk pejabat yang baru dilantik.

Ia mengatakan, para pejabat yang memegang amanah harus memiliki rasa lebih takut kepada Allah.

Sebab jabatan yang diberikan ialah sebuah amanah dan kepercayaan.

Baca juga: Warga Terjangkit Demam Berdarah di Kota Bima Terus Bertambah, Kini Capai 208 Orang

"Namun masih banyak orang yang tidak bersyukur, sudah diangkat, tetapi kurang bermoral dan mengabaikan. Saya sampai berpikir, diri saya kurang cerdas, tidak bisa membedakan mana orang-orang yang pantas mengemban amanah dengan baik," ungkapnya.

Pada setiap pelantikan, wali kota selalu menyampaikan pesan moral agar pejabat-pejabat terhindar dari perbuatan amoral, serta tidak melanggar kode etik ASN.

Sebab apabila seorang ASN melanggar, maka akan dihukum sesuai UU yang berlaku.

"Makanya saya selalu berdoa kepada Allah, jauhkanlah saya dari orang-orang yang buruk di sekeliling saya dan alhamdulillah Allah SWT selalu melindungi saya," ucapnya.

Baca juga: Kemiskinan Ekstrem di Kota Bima Dipicu Pendidikan Rendah, Kecamatan Asakota Terbanyak

Informasi yang dihimpun wartawan, wali kota juga sempat menyebut soal ASN agar tidak merebut istri orang.

Acara pelantikan pejabat struktural dan fungsional tersebut, tertuang dalam surat Keputusan Wali Kota Bima Nomor 821.2/835/BKPSDM/II/2023 Tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Bima sebanyak 6 orang.

Di antaranya, Didin Mahfudin, yang sebelumnya staf pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan menjabat sebagai Kasubbag Keuangan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima.

Selanjutnya, Abdullah, jabatan lama Kasubbag Tata Usaha pada PKM Paruga, jabatan baru di Kasubbag Tata Usaha di Puskesmas Mpunda Kota Bima.

Baca juga: Kerap Diisukan Tak Harmonis, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Kini Terlihat Mesra

Anhar, jabatan lama Kasubbag Tata Usaha pada PKM Mpunda, jabatan baru sebagai Kasubbag Tata Usaha di Puskesmas Paruga.

Ardian Sang Putra Rm, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Perencanaan dan Keuangan pada Camat Rasanae Barat, kini menjabat sebagai Kasubbag Protokol pada bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bima.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved