Pemilu 2024
KPU NTB Minta Parpol Sabar Menunggu Putusan MK Terkait Sistem Pemilu 2024
Saat ini tengah bergulir gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem yang akan diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sejumlah partai politik di Nusa Tenggara Barat (NTB) tampak gamang.
Pasalnya, saat ini tengah bergulir gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem yang akan diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang.
MK belum juga menelurkan putusan, padahal tahapan Pemilu sudah akan masuk ke penyerahan Daftar Caleg Sementara (DCS).
Parpol masih menunggu putusan MK terkiat sistem Pemilu 2024, pasalnya komposisi bacaleg yang akan dipakai tentu korelatif dengan sistem pemilu yang diterapkan.
Mereka menilai, Pemilu 2024 adalah pemilu yang penuh dengan ketidakpastian.
Baca juga: Panwaslu Kecamatan Lingsar Gelar Apel Siaga, Satu Tahun Menuju Pemilu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB Suhardi Soud angkat bicara perihal kegamangan parpol tersebut.
Ia mengakui, bahwa pemilu 2024 dalam benaknya memang sangat dinamis.
"Kalau saya bukan ketidakpastian, tetapi dinamis. Kenapa saya katakan dinamis karena ini kan selalu ada yang melakukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan itu tidak bisa dibatasai, tidak bisa dilarang. Kalau pun besok misalnya ada yang menggugat proses lain, kita ndak bisa menahan," katanya.
Pihaknya juga tentu masih menunggu putusan MK terkait sistem Pemilu 2024. Oleh karenanya, ia pun meminta parpol khususnya di NTB sabar menunggu putusan tersebut.
"Tinggal bagaimana MK memutuskan, dapil yang akan digunakan juga hasil gugatan dan sudah diputuskan, ada beberapa perubahan terutama di DPRD kabupaten/kota," jelasnya.
"Sabar saja ditunggu," sambungnya.
Suhardi Soud memastikan, pihaknya sebagai penyelenggara pemilu tentu siap menjalankan pesta demokrasi apapun sistem yang akan diterapkan.
Prinsipnya, KPU menjadi Pemilu 2024 akan berjalan demokratis sesuai amanat Undang-Undang (UU).
"KPU itu harus mencari solusi, enggak boleh buntu. Jadi tantangan apapun harus kita bisa selesaikan. KPU streak aja, mana yang diputuskan di aturan dan ragulasi kita jalankan," bebernya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Wawancara-Ketua-KPU-NTB-Suhardi-Soud.jpg)