Berita Viral

Viral Polisi Peras Polisi - RW Sebut Bripka Madih Suka Buat Onar: Lagi Rapat, Kami Dibakarin Asap

Ketua RW 3 Jatiwarna, Nur, ungkap kelakuan Bripka Madih yang terseret kasus viral polisi peras polisi. Bripka Madih disebut suka bikin teror dan onar.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Kolase Kompas dan Tribunnews
Bripka Madih dan Ketua RW 3 Jatiwarna. Ketua RW 3 Jatiwarna, Nur, ungkap kelakuan Bripka Madih yang terseret kasus viral polisi peras polisi. Bripka Madih disebut suka bikin teror dan onar. 

Kendati demikian, Nur mengatakan bahwa warganya terganggu secara psikis.

Tak hanya itu, Bripka Madih juga disebut sempat membakari asap kepada warga yang tengah rapat.

Nur mengatakan bahwa kala itu tempat rapatnya bersebelahan dengan rumah Bripka Madih.

"Kemudian pernah juga kami ngalamin bau yang sangat anyir kami tidak tahu dari mana tapi dari arah rumah beliau," kata Nur.

"Belum lagi teror kepada guru-guru yang mengajar di sebelah rumah beliau," tambahnya.

Nur mengungkapkan bahwa Bripka Madih sempat bermasalah dengan warganya karena pemasangan lampu di jalan dan listrik.

"Hampir dia digebukin oleh orang AURI, kalau kita enggak lindungin, ini bisa dikonfirmasi oleh warga kami," katanya.

Menurutnya, warga RW 3 merasa terganggu dengan tingkah laku Bripka Madih.

Bripka Madih Mundur dari Polri karena Kecewa Soal Uang Pelicin

Warganet tengah heboh membahas kasus viral polisi peras polisi yang menyeret nama Bripka Madih.

Perlu diketahui, Bripka Madih merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara.

Bripka Madih viral setelah mengaku dimintai uang pelicin oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kala itu, ia tengah melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan.

Setelah kasus polisi peras polisi viral, Bripka Madih mengaku sudah mengundurkan diri dari institusi Polri.

Bahkan, ia sudah mengajukan pengunduran diri sejak 3 bulan yang lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved