Berita Viral

Viral Komisioner Pusat KPI Sebut Deddy Corbuzier Perlu Diliterasi, Bermula dari Kasus Fajar Sadboy

Berikut awal mula video viral Komisioner Pusat KPI Mimah Susanti menyebut Deddy Corbuzier perlu diliterasi, bermula dari kasus Fajar Sadboy.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
YouTube/ Komisi I DPR RI Channel, Denny Cagur, Deddy Corbuzier
Dari kiri Komisioner Pusat KPI Mimah Susanti Fajar Sadboy dan Deddy Corbuzier. Berikut awal mula video viral Komisioner Pusat KPI Mimah Susanti menyebut Deddy Corbuzier perlu diliterasi, bermula dari kasus Fajar Sadboy. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Deddy Corbuzier kembali menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.

Semua bermula dari unggahan video viral tentang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menyebut Deddy Corbuzier perlu diliterasi.

Usut punya usut, video viral itu bermula dari kasus Fajar Sadboy yang tampil di televisi beberapa waktu terakhir.

Perkataan mengenai Deddy Corbuzier perlu diliterasi ini diungkapkan oleh Komisioner Pusat KPI Mimah Susanti.

Mimah mengungkapkan hal itu ketika menghadiri Fit and Proper Test calon anggota KPI periode 2022-2025 bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR dikutip dari live streaming channel Komisi I DPR RI pada hari Kamis (19/1/2023).

Perlu diketahui, Deddy sempat memprotes kehadiran Fajar Sadboy di beberapa program televisi Indonesia.

Ia mempertanyakan keberadaan KPI saat kasus tersebut mencuat.

Mengenai hal ini, Mimah memberikan tanggapannya.

"Soal Deddy Corbuzier, ini soal pasal atau pasar?" ujarnya.

Jika yang dibicarakan soal pasal, menurut Mimah perkataan Deddy tidak tepat.

Mimah menambahkan bahwa pihak KPI sudah menelusuri mengenai kemunculan Fajar Sadboy di layar televisi.

Menurutnya, tidak ada pasal yang dilanggar dalam kasus tersebut.

Ia mengakui bahwa Fajar Sadboy yang berusia 15 tahun masuk dalam kategori remaja dan anak-anak.

Kendati demikian, pasal yang disebutkan Deddy tidak tepat.

Baca juga: Viral Pasangan Nikah di KUA Secara Gratis, Berikut Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Menurut Kemenag

"Karena Deddy bicara pasar, dia punya subscriber 15 juta, pasarnya pasti banyak yang nonton," ujar Mimah.

"Tapi kalau bicara pasal enggak tepat, pasal 29 yang disebutkan Deddy itu enggak tepat," imbuhnya.

Menurut Mimah, tidak ada kisah traumatis, perceraian ataupun perselingkuhan.

"Hanya percintaan anak muda, cinta monyet," kata Mimah.

"Secara eksplisit di P3SPS tidak disebutkan soal percintaan, cinta monyet," tambahnya.

Menurutnya, ini adalah tantangan yang harus dihadapi oleh KPI.

Pasalnya, jika tidak diatur secara eksplisit, mereka bekerja berdasarkan aturan.

"Saya menghargai pak Deddy Corbuzier sebagai masyarakat yang memang perlu diliterasi dengan baik," kata Mimah.

"Kami masih terbatas melakukan literasi kepada content creator karena keterbatasan anggaran kami," tambahnya.

Menurutnya, jika anggaran KPI ditambah, maka hasilnya akan menjadi lebih baik.

Sebelumnya, lewat unggahan Instagram resmi, KPI memberikan penjelasan bahwa Fajar tak termasuk dalam usia anak-anak lantaran sudah 15 tahun.

"Berdasarkan Standar Program Siaran (SPS) anak terdiri atas anak-anak dan remaja. Anak-anak: 7-12 tahun dan remaja: 13-17 tahun. Anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas mereka dalam konteks konflik rumah tangga, bencana/musibah, dan konflik kekerasan traumatis," tulis pihak KPI dikutip dari akun @kpipusat.

Dengan penjelasan tersebut, pihak KPI tak melarang Fajar Sadboy hadir sebagai narasumber di televisi.

"Fajar remaja usia 15 tahun. Acara yang ditujukan bagi remaja (13-17 tahun), tidak ada larangan sih menampilkan cerita asmara, selama tidak melanggar norma dan kesusilaan. Kalau yang untuk anak-anak (7-12 tahun) baru dilarang," tutur pihak KPI.

Baca juga: Profil Lengkap Catheez: Streamer yang Viral karena Nangis Saat Dicecar Ria Ricis Terkait Keluarga

Nama Fajar Sadboy sendiri ramai dibicarakan lantaran gaya bertuturnya dalam membahasakan patah hati yang dia alami setelah ditinggal mantan kekasihnya.

Fajar pun semakin lama terkenal lantaran sering muncul di FYP platform TikTok hingga diundang ke berbagai program televisi Tanah Air.

(TribunLombok)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved