Pemilu 2024
Khairul Rizal Target Kader Perindo Jadi Pimpinan DPRD NTB di Pileg 2024
Partai Perindo NTB target untuk dapat mendudukkan kadernya menjadi pimpinan DPRD, baik di tingkat provinsi maupun di 10 kabupaten/kota
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Suami Wakil Gubernur NTB, Khairul Rizal resmi menjabat Ketua DPW Partai Perindo NTB.
"Alhamdulillah pada hari ini saya dipercayakan oleh Ketua Umum Hary Tanoesodibjo diberikan amanah dan tanggung jawab sebagai Ketua DPW Perindo NTB," kata Khairul Rizal.
Khairul Rizal telah menerima SK dari DPP Partai Perindo pada Jumat siang (27/1/2023).
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedijbo menyerahkan langsung SK kepada Khairul Rizal.
Setelah resmi menerima mandat sebagai Ketua Perindo NTB, dalam waktu dekat pihaknya akan melengkapi kepengurusan di tingkat wilayah.
Baca juga: Suami Wakil Gubernur NTB Resmi Menjabat Ketua DPW Perindo Nusa Tenggara Barat
"Saat verifikasi kemarin jumlah pengurus DPW Perindo NTB hanya 5 orang, dan insyaAllah kita akan melengkapi dan tetap akan mengajak bekerja sama pengurus yang lama demikian juga kita akan melengkapi kepengurusan 10 kabupaten/kota," ungkapnya.
Khusus di NTB, Khairul Rizal mengaku bahwa Perindo memiliki seorang tokoh yang telah sangat dikenal luas oleh masyarakat.
Nama yang ia maksud adalah Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) KH M Zainul Majdi.
TGB, kata Khairul Rizal, telah menjadi panutan bagi masyarakat NTB. Hal itu diakuinya menjadi modal besar di NTB.
Tugas dia berikutnya adalah membangun mesin partai sampai tingkat ranting dan dusun.
"Salah satu tugas besar ini agar di 4.725 dusun di NTB dan 1.960 di Sumbawa kami memastikan di seluruh dusun akan ada pengurus Perindo," bebernya.
Secara eksplisit, pada Pileg 2024 mendatang, pihaknya menargetkan untuk dapat mendudukkan kadernya menjadi pimpinan DPRD, baik di tingkat provinsi maupun di 10 kabupaten/kota.
"Target kita adalah berikhtiar untuk menduduki kursi pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota," ungkapnya.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.