Pemilu 2024
Jelang Hari Terakhir, 9 Bakal Calon DPD RI Dapil NTB Terancam Gugur
Sembilan orang bakal calon anggota DPD RI dapil NTB yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) belum menyerahkan syarat dukungan minimal perbaikan.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
Sementara itu Bawaslu Provinsi NTB yg diwakili Komisioner Syaefuddin dan Hasan Basri meminta kepada seluruh Bakal Calon untuk lebih memperhatikan alat bantu SILON.
"Menurut Bawaslu Provinsi NTB hanya melalui aplikasi SILON Bakal Calonlah kewenangan penuh menambah dan memperbaiki Dukungan. Oleh karena itu, Seluruh penghubung untuk harus cermat melihat analisa Silon, tambah Syaefuddin.
Daftar bakal calon anggota DPD RI yang dinyatakan belum memenuhi syarat:
1. Achmad Turmudzi dengan total dukungan 2033 tersebar di 5 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 937, jumlah dukungan belum memenuhi syarat 862, dan jumlah dukungan tidak memenuhi syarat 234.
2. Hj Nurhaidah dengan total dukungan 2013 tersebar di 10 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 1212, jumlah dukungan belum memenuhi syarat 682, dan jumlah dukungan tidak memenuhi syarat 119.
3. Maskahyangan dengan total dukungan 2030 tersebar di 7 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 1099, jumlah dukungan belum memenuhi syarat 626, dan jumlah dukungan tidak memenuhi syarat 305.
4. Muhammad Rifqi Farabi dengan total dukungan 2467 tersebar di 9 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 630, jumlah dukungan belum memenuhi syarat 1277, dan jumlah dukungan tidak memenuhi syarat 560.
5. Muhaimin Yahya Mutawalli dengan total dukungan 3050 tersebar di 6 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 1660, jumlah dukungan belum memenuhi syarat 522, dan jumlah dukungan tidak memenuhi syarat 867.
6. Mulyadi dengan total dukungan 2073 tersebar di 9 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 1735, jumlah dukungan belum memenuhi syarat 253, dan jumlah dukungan tidak memenuhi syarat 85.
7. Nurdin Ranggabaranu dengan total dukungan 2888 tersebar di 6 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 1290, jumlah dukungan belum memenuhi syarat 1515, dan jumlah dukungan tidak memenuhi syarat 83.
8. Sa'adatul Hayati Putri dengan total dukungan 2178 tersebar di 4 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 1428, jumlah dukungan belum memenuhi syarat 535, dan jumlah dukungan tidak memenuhi syarat 215.
9. Tauhid Rifai dengan total dukungan 2407 tersebar di 10 kabupaten/kota. Jumlah dukungan memenuhi syarat 1677, jumlah dukungan belum memenuhi syarat 619, dan jumlah dukungan tidak memenuhi syarat 111.
Bakal Calon Anggota DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat:
1. Achmad Sukisman Azmy (Inkumben)
2. Evi Apita Maya (Inkumben)
3. TGH Ibnu Kholil (Inkumben)
4. Lalu Suhaimi Ismy (Inkumben)
5. Jamhari Latif
6. Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni
7. Lalu Rudy Irham Srigede
8. Maureen Grace Wenas
9. Mirah Midadan Fahmid
10. Muhir
11. Musa Shofiandy
12. Ridwan Hidayat
13. Sabolah
14. Subuhunnuri
15. Zaini Arony
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.