Berita Lombok Tengah
7 Kilometer Jalan ke Proyek Kereta Gantung Rinjani di Lombok Tengah Bakal Diperlebar
Jalan proyek Kereta Gantung Rinjani yang akan dilebarkan nantinya minimal menjadi 6 meter sesuai kebutuhan dari pihak investor
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ia berharap pelebaran jalan yang nanti akan dilakukan investor di Karang Sidemen dapat terlaksana, bersamaan dengan pembangunan kereta gantung Rinjani.
Sehingga ketika proyek pembangunan kereta gantung Rinjani selesai dibangun, maka infrastruktur jalan juga sudah siap. Mengingat rencana rampungnya pembangunan kereta gantung rinjani ditergetkan pada 2025 mendatang.
“Jadi kita bantu untuk menyiapkan infrastrukturnya,” jelasnya.
Baca juga: Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Mulai Januari 2023, Ini 13 Objek Wisata yang Masih Dibuka
Seperti diketahui, lokasi pembangunan proyek kereta gantung Rinjani berada di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB dan Pemda di Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.
Pembangunan proyek Kereta Gantung Rinjani akan dibangun oleh investor asal China melalui PT Indonesia Lombok Resort.
Total luas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kereta gantung Rinjani tersebut, mencapai 500 hektar dengan panjang jalur kereta 9 sampai 10 kilometer, yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Total investasi untuk pembangunan Kereta Gantung Rinjani mencapai Rp 2,2 triliun.
(*)
| ITDC Harapkan Penataan Lapangan Bola Mandalika Bisa Lahirkan Pemain Profesional |
|
|---|
| Total 14 Tersangka dan 9 Motor Disita saat Penggerebekan Narkoba di Lekor Lombok Tengah |
|
|---|
| ITDC Tata Lapangan Bola Mandalika: Hadirkan Fasilitas Baru hingga Datangkan Coach Bersertifikat |
|
|---|
| 4 Fakta Penggerebekan Sarang Narkoba di Lombok: Anjing Pelacak Diturunkan, 12 Orang Ditangkap |
|
|---|
| UMKM Turut Berkontribusi Terhadap 3,7 Persen PDRB Kabupaten Lombok Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-PUPR-NTB-Ridwan-Syah-22222.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.