Kekayaan Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah Capai Rp6,4 Miliar Berdasarkan LHKPN 2021

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 yang dapat diakses masyarakat.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
TribunLomok.com/Zulfikri
Gubernur Provinsi NTB H Zulkieflimansyah ditemani Pimpinan Pondok Pesantren Baiturrahim Muh. Khotam Zamzami, meninjau kondisi ponpes, Kamis (18/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 yang dapat diakses masyarakat.

Laporan tersebut memuat kekayaan para pejabat penyelenggara negara hingga kepala daerah di Indonesia.

Sementara untuk laporan kekayaan tahun 2022, KPK masih membuka proses penginputan hingga Maret 2023 mendatang.

Dari data LHKPN 2021, kekayaan Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah sebesar Rp6.453.330.395 atau Rp6,4 miliar.

Harga kekayaan Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah ini meningkat dibanding sebelumnya.

Baca juga: Kekayaan Gubernur NTB Zulkieflimansyah Rp6,4 Miliar Berdasarkan LHKPN 2021

Saat mencalonkan diri menjadi Gubernur Provinsi NTB pada 2018 silam, harta kekayaan Zulkieflimansyah berada di angka Rp5,48 miliar dengan total utang Rp13,34 juta.

Berikut rincian kekayaan Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah berdasarkan data LHKPN 2021.

Bidang : Eksekutif
Lembaga : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Unit Kerja : Pimpinan Tertinggi

I. DATA PRIBADI

1. Nama : ZULKIEFLIMANSYAH
2. Jabatan : Gubernur
3. NHK : 35482

II. DATA HARTA

A. Tanah dan Bangunan Rp. 5.600.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 225 m2/89 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved