Kabar Artis
Profil Revaldo Rangga AADC: Dulu Terlibat Pemukulan Fahmi Fatur Rachman, Kini Terjerat Kasus Narkoba
Revaldo pemeran Rangga di sinetron Ada Apa Dengan Cinta (AADC) pernah terlibat kasus pemukulan Fahmi Fatur Rachman pada tahun 2004.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Nama Revaldo Fifaldi Surya Permana tengah menjadi sorotan karena kembali terjerumus kasus narkoba.
Penangkapan Revaldo yang terjadi pada Kamis (12/1/2023) adalah ketiga kalinya pemeran Rangga Ada Apa Dengan Cinta (AADC) itu terjerat narkoba.
Tak hanya itu, Revaldo juga sempat terlibat kasus pemukulan terhadap Fahmi Fatur Rachman.
Langsung saja, berikut profil lengkap dari Revaldo sang pemeran Rangga AADC.
Pria bernama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana itu merupakan seorang aktor asal Indonesia.
Ia lahir pada tanggal 18 Juni 1982.
Sebelum terkenal di dunia sinetron, Revaldo sempat berprofesi sebagai pemeraga busana.
Namanya mulai populer ketika menjadi Rangga dalam sinetron Ada Apa Dengan Cinta.
Serial sinetron tersebut merupakan adaptasi dari film dengan judul yang sama pada tahun 2002.
Revaldo pertama kali terjun di dunia akting pada tahun 2003.
Sebelum terjerat narkoba, Revaldo sempat merasakan jeruji besi pada tahun 2004.
Kala itu, ia terlibat kasus pemukulan terhadap Fahmi Fatur Rachman.
Revaldo kemudian harus berada di balik jeruji besi selama tiga hari.
Dalam persidangan, hakim menvonis Revaldo dengan hukuman tiga bulan penjara.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya, Revaldo Rangga AADC Diciduk Polisi di Sebuah Apartemen
Selan itu, ia juga mendapatkan masa percobaan selama enam bulan.
Seperti yang disebutkan di atas, Revaldo sudah beberapa kali terjerat kasus narkoba.
Penangkapan pertama akibat barang haram itu terjadi pada 10 April 2006 silam.
Revaldo kala itu kedapatan tengah melakukan pesta narkoba.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu.
Ia kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada 30 Agustus 2006.
Revaldo juga dikenai denda Rp 1.000.000 dan subsider satu bulan kurungan penjara.
Pemeran Rangga AADC ini bisa menghirup udara bebas pada 7 September 2007.
Pembebasan ini terjadi karena kelakuan baiknya selama menjalani hukuman.
Sayangnya, pada 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba.
Sama seperti kasus sebelumnya, Revaldo kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Polisi menyita sabu-sabu seberat 50 gram dari tangan Revaldo kala itu.
Ia baru bisa bebas dari penjara setelah lima tahun mendekam di sana.
Revaldo dibebaskan pada 5 September 2015.
Baca juga: Awal Tahun, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Sekotong, Amankan 7.82 Gram Sabu-sabu
Kronologi Penangkapan Revaldo
Revaldo diamankan ketika berada di Apartemen Green Pramuka, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja.
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa angkat bicara mengenai kabar penangkapan ini.
Ia membenarkan bahwa Revaldo ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia turut menjelaskan kronologi penangkapan Revaldo.
Menurutnya, semua berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.
Setelah mendapatkan informasi itu, penyidik melakukan pendalaman.
Mereka kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemantauan terhadap seorang pria.
"Tim kemudian mengaman seorang laki-laki yang bernama Revaldo Fifaldi Sury Permana, kemudian dilakukan penggeledahan," ujar Zulpan seperti dikutip dari Kompas.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kata Zulpan, penyidik kemudian melakukan pengembangan menuju Apartemen Brawijaya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari lokasi kedua, kata Zulpan, penyidik menemukan barang bukti ganja, pil ekstasi hingga sisa sabu-sabu. Selain itu, terdapat pula alat isap sabu dan ganja di lokasi penangkapan.
"Ditemukan ganja yang tersimpan di dalam klip plastik, di toples dan cup kecil. Kemudian ada pil ekstasi serta beberapa lima klip plastik bekas sabu-sabu," kata Zulpan.
Baca juga: Awal Tahun, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Sekotong, Amankan 7.82 Gram Sabu-sabu
Kini, lanjut Zulpan, Revaldo beserta barang bukti yang diamankan sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Penyidik juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Revaldo dalam tindak pidana narkoba yang menjeratnya.
"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan pelaku, apakah pengguna saja atau ada jaringan yang lebih luas," pungkas Zulpan.
(TribunLombok/ Kompas)
Lombok Timur Ikuti Sosialisasi Percepatan Pembentukan BRIDA Bersama 350 Pemda se-Indonesia |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya, Revaldo Rangga AADC Diciduk Polisi di Sebuah Apartemen |
![]() |
---|
Awal Tahun, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Sekotong, Amankan 7.82 Gram Sabu-sabu |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Kombes YBK: Positif Konsumsi Narkoba, Diamankan di Kamar Hotel Bersama Wanita |
![]() |
---|
Kasus Narkoba di Lombok Barat Meningkat Selama Tahun 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.