Tim Hukum Bantah DPRD NTB Tak Membuka Pintu Maaf untuk Fihiruddin
Polemik antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan Direktur Lombok Global Institute (Logis) M Fihiruddin berlanjut.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Ketua Tim Penasehat Hukum DPRD NTB Prof Dr Zainal Asikin (kanan) dalam konferensi pers bersama wartawan di Hotel Lombok Plaza, Kota Mataram, Senin (9/1/2023).
Sebagaimana diketahui, Fihiruddin menyatakan ada tiga orang oknum anggota DPRD NTB terlibat penangkapan kasus narkoba.
Dalam pernyataan itu, dia menyebutkan adanya penebusan sebesar Rp 150 juta per orang.
Guna memperjelas apakah ada unsur pidana atau tidak dalam pernyataan Fihiruddin, sambungnya, penyidik Ditkrimsus Polda NTB meminta pendapat para ahli.
“Untuk pendapat ahli ini, kepolisian meminta tidak dari Fakultas Hukum Universitas Mataram, melainkan didatangkan dari luar daerah untuk menghindari konflik interest,” pungkasnya.
(*)
Tags
DPRD NTB
M Fihiruddin
Prof Zainal Asikin
aktivis LSM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Berita Terkait
Baca Juga
Ekonomi NTB Triwulan II Tumbuh 6,56 Persen Dibanding Triwulan I 2025 |
![]() |
---|
Evakuasi Korban Insiden Gunung Rinjani Pakai Helikopter Perlu Asuransi? |
![]() |
---|
SOP Terbaru: Aturan dan Sanksi Pelanggaran Pendakian Gunung Rinjani |
![]() |
---|
Bangunan Baru SIKARA Lombok Hotel Terisi Penuh di Hari Pertama Pembukaan |
![]() |
---|
Gubernur NTB Lalu Iqbal Temui Menhub, Bahas Perluasan Konektivitas ke Segala Penjuru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.