Tim Hukum Bantah DPRD NTB Tak Membuka Pintu Maaf untuk Fihiruddin
Polemik antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan Direktur Lombok Global Institute (Logis) M Fihiruddin berlanjut.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Ketua Tim Penasehat Hukum DPRD NTB Prof Dr Zainal Asikin (kanan) dalam konferensi pers bersama wartawan di Hotel Lombok Plaza, Kota Mataram, Senin (9/1/2023).
Sebagaimana diketahui, Fihiruddin menyatakan ada tiga orang oknum anggota DPRD NTB terlibat penangkapan kasus narkoba.
Dalam pernyataan itu, dia menyebutkan adanya penebusan sebesar Rp 150 juta per orang.
Guna memperjelas apakah ada unsur pidana atau tidak dalam pernyataan Fihiruddin, sambungnya, penyidik Ditkrimsus Polda NTB meminta pendapat para ahli.
“Untuk pendapat ahli ini, kepolisian meminta tidak dari Fakultas Hukum Universitas Mataram, melainkan didatangkan dari luar daerah untuk menghindari konflik interest,” pungkasnya.
(*)
Halaman 2 dari 2
Tags
DPRD NTB
M Fihiruddin
Prof Zainal Asikin
aktivis LSM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Baca Juga
Dewan Minta Gubernur Iqbal Manfaatkan OPD yang Ada, Ketimbang Angkat Tim Percepatan |
![]() |
---|
8 Jabatan Kepala OPD Pemprov NTB Masih Lowong, Gubernur Iqbal Segera Buka Pansel Lagi |
![]() |
---|
Daftar Kasus Keracunan MBG di NTB: Belatung di Sayur, Temuan Bakteri, hingga Ratusan Siswa Dirawat |
![]() |
---|
5 Fakta Tradisi Belanjakan di Lombok Timur: Tarung Tanpa Pelindung Hingga Adu Otot |
![]() |
---|
Gubernur NTB Tunjuk Baiq Nelly sebagai Plt Kadis Perkim, Riadi Plt. Kadistanbun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.