Berita Viral

Viral Ustazah Disawer dan Kerudung Diselipkan Uang Saat Tilawatil Qur'an, Ketua MUI: Perbuatan Haram

Beredar video viral ustazah disawer ketika membaca al quran. Penonton selipkan uang di kerudungnya. Hal itu picu kemarahan Ketua MUI Cholil Nafis.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Kolase Twitter dan dokumentasi Cholil Nafis
Beredar video viral ustazah disawer ketika membaca al quran. Penonton selipkan uang di kerudungnya. Hal itu picu kemarahan Ketua MUI Cholil Nafis. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Beredar video viral seorang ustazah disawer oleh sejumlah penonton.

Dalam video viral yang beredar, ustazah tersebut tengah melakukan tilawatil quran.

Berdasarkan informasi yang beredar, video viral itu diambil ketika mereka memeringati acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Video tersebut diunggah oleh akuN Twitter Hilmi Firdausi.

Menurut konten yang dimaksud, ustazah dalam video itu bernama Hj. NH dan berasal dari daerah Tangerang, Banten.

Awalnya, sang ustazah tengah fokus membaca ayat kursi alquran.

Tak berselang lama, seorang pria yang naik ke atas panggung.

Ia menyawer sang ustazah yang masih membaca alquran.

Pria tersebut melemparkan uang dari atas ke bawah seperti sedang menyawer penyanyi dangdut.

Beberapa waktu kemudian, ada pria lain yang naik ke atas panggung.

Pria tersebut menyelipkan uang ke kerudung sang ustazah.

Melalui caption video, Ustaz Hilmi melayangkan protesnya.

Baca juga: Viral Wanita Ditertawakan Polisi Saat Lapor Suami Hilang, Rupanya Palsukan Buku Nikah dan Cuma Pacar

"Mohon Majlis Ulama dan juga para asatidz setempat mengingatkan bahwa hal ini sangat niradab.

Bukan bgtu cara memuliakan para Qoriah.

Kalau ingin memberi bisa dgn cara yg berakhlaq.

Ini tilawatil Qur'an bukan dangdutan." tulisnya.

Rupanya, Ketua MUI Cholil Nafis turut menanggapi video tersebut.

Ia marah besar saat tahu ada perbuatan seperti itu.

Menurutnya, perbuatan tersebut tak pantas untuk dilakukan.

"Ini cara yg salah dan tak menghormati majelis.

Perbuatan haram dan melanggar nilai2 kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini.

Mhn ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yg baik.

Jelas cara ini bertentangan dg ayat2 yg dibaca qori’ah" ungkapnya melalui akun TWitter @cholilnafis.

(TribunLombok)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved