Berita Viral
VIRAL! Lato-lato Dilarang Masuk Sekolah di Lampung, Alasan Tegakkan Undang-undang
Aturan itu berisikan larangan bagi murid-murid di Kabupaten Pesisir Barat membawa lato-lato ke sekolah.
TRIBUNLOMBOK.COM - Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan aturan yang diduga dirilis oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Aturan itu berisikan larangan bagi murid-murid di Kabupaten Pesisir Barat membawa lato-lato ke sekolah.
Murid dilarang membawa lato-lato ke sekolah berdasarkan pertimbangan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan nasional.
Namun dalam surat edaran tersebut tidak dijelaskan pasal berapa spesifiknya yang melanggar aturan bila bermain lato-lato.
Baca juga: VIRAL! Sepasang Kekasih Diduga Berbuat Mesum di KRL, Perempuan Berjilbab Jadi Sorotan
"Dihimbau kepada Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Pesisir Barat agar seluruh siswa dilarang untuk membawa alat permainan lato-lato ketika di lingkungan Sekolah," tulis rilisan aturan tersebut.
Seperti diketahui, lato-lato adalah permainan anak-anak yang sudah akrab di tanah air sejak tahun 2000an.
Permainan ini terdiri dari dua bola plastik padat yang dikaitkan ke tali, kemudian dibentur-benturkan ke satu sama lain dengan cara menggoyang-goyangkan tangan ke atas dan ke bawah.
Dari benturan kedua bola plastik itu akan tercipta bebunyian yang terjadi secara repetitif.
Baca juga: VIRAL! Video Vulgar Empat Remaja Perempuan Saling Review Tubuh di Depan Kamera, Anak TikTok?
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.