Berita Viral

VIRAL! Lato-lato Dilarang Masuk Sekolah di Lampung, Alasan Tegakkan Undang-undang

Aturan itu berisikan larangan bagi murid-murid di Kabupaten Pesisir Barat membawa lato-lato ke sekolah.

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
DOK ISTIMEWA
VIRAL! Lato-lato Dilarang Masuk Sekolah di Lampung, Alasan Tegakkan Undang-undang - Surat edaran tentang larangan membawa lato-lato di Lampung. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan aturan yang diduga dirilis oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Aturan itu berisikan larangan bagi murid-murid di Kabupaten Pesisir Barat membawa lato-lato ke sekolah.

Murid dilarang membawa lato-lato ke sekolah berdasarkan pertimbangan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan nasional.

Namun dalam surat edaran tersebut tidak dijelaskan pasal berapa spesifiknya yang melanggar aturan bila bermain lato-lato.

Baca juga: VIRAL! Sepasang Kekasih Diduga Berbuat Mesum di KRL, Perempuan Berjilbab Jadi Sorotan

"Dihimbau kepada Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Pesisir Barat agar seluruh siswa dilarang untuk membawa alat permainan lato-lato ketika di lingkungan Sekolah," tulis rilisan aturan tersebut.

Seperti diketahui, lato-lato adalah permainan anak-anak yang sudah akrab di tanah air sejak tahun 2000an.

Permainan ini terdiri dari dua bola plastik padat yang dikaitkan ke tali, kemudian dibentur-benturkan ke satu sama lain dengan cara menggoyang-goyangkan tangan ke atas dan ke bawah.

Dari benturan kedua bola plastik itu akan tercipta bebunyian yang terjadi secara repetitif.

Baca juga: VIRAL! Video Vulgar Empat Remaja Perempuan Saling Review Tubuh di Depan Kamera, Anak TikTok?

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved