Berita Komunitas
Serikat SINDIKASI Kecam Perppu Cipta Kerja, Sarat Kepentingan Penguasa dan Pengusaha
Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi atau SINDIKASI merilis kritik terhadap Perppu Cipta Kerja.
Editor:
Robbyan Abel Ramdhon
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Serikat SINDIKASI Kecam Perppu Cipta Kerja, Sarat Kepentingan Penguasa dan Pengusaha - Dua orang aktivis lingkungan melakukan repling dari Flyover Pasupati sambil membentangkan spanduk saat melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Taman Cikapayang, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (26/10/2020).
2. Cabut seluruh ketentuan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang CIpta Kerja.
3. Pemerintah dan DPR menggunakan kekuasaan dan kewenangannya untuk menerbitkan undang-undang yang melindungi pekerja dan menyusun perundang-undangan secara partisipatif serta demokratis, serta-
4. patuh dan taat pada konstitusi dalam setiap proses pembuatan produk hukum.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.