Login ptsp.halal.go.id, Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis 2023 Lengkap dengan Syaratnya
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) Tahun 2023 simak syarat berikut ini
TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut ini cara daftar sertifikasi halal gratis tahun 2023 Kemenag dengan berbagai langkah mudah.
Program sertifikasi halal gratis pada tahun 2023 ini dibuka sepanjang tahun, tidak dalam jangka waktu tertentu seperti di tahun 2022 lalu.
Langkahnya masih sama yakni dengan login di ptsp.halal.go.id atau melalui aplikasi Pusaka yang bisa diunduh dari laman Google Play Store dan Apple App Store.
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah menyampaikan, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id.
"Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka," ujar Siti Aminah, ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Baca juga: Cara Mudah Dapat Sertifikasi Halal Gratis 2022 untuk 300 Ribu UMKM Lengkap dengan Daftar Syaratnya
Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat.
Misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
"Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai besok, 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar," ujar Kepala BPJPH M. Aqil Irham, Minggu (1/1/2023) masih dikutip dari laman resmi Kemeang.
"Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," imbuhnya.
Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023.
Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.
"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," tegas Aqil.
Syarat Daftar Sertifikasi Halal Gratis
Adapun syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut:
Kunci Jawaban 3.3 Shifting Paradigm Pendidikan Islam lnklusif - Bagian 3 PINTAR Kemenag Terbaru! |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.4 Entrepreneurship Mindset Bagian 2 PINTAR Kemenag Kurikulum Merdeka Terbaru |
![]() |
---|
Semarak Peringatan HUT RI, BAZNAS Dukung Penuh Jalan Sehat Kerukunan Kemenag NTB |
![]() |
---|
Aturan Baru Seleksi Pimpinan Baznas: Dilarang Rangkap Jabatan, Bukan Anggota Parpol |
![]() |
---|
NTB Jadi Wilayah Konflik Agama Tertinggi ke-4 di Indonesia, Kemenag Mataram Perkuat Deteksi Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.