Oknum Jaksa di Lampung Dipergoki Suami Sah Sedang Bareng Pengacara Saat Malam Tahun Baru

Oknum pengacara inisial RM di Lampung membantah dirinya selingkuh dengan oknum jaksa di kamar hotel saat Tahun Baru 2023.

Tribun Lampung
Ilustrasi Perselingkuhan. Oknum pengacara inisial RM di Lampung membantah dirinya selingkuh dengan oknum jaksa perempuan di kamar hotel saat malam tahun baru 2023. 

"Mereka digerebek usai perayaan malam pergantian tahun 2022 ke 2023," imbuh Dennis.

Oknum Pengacara Membantah

Pengacara berinisial RM (30) mengaku tidak melakukan tindak asusila atau perzinahan seperti yang dituduhkan.

RM menegaskan, saat digerebek dalam kamar hotel, ia bersama oknum jaksa yang bekerja di Kejari Pesawaran, Lampung hanya ngobrol menghabiskan malam Tahun Baru saja dan tidak berbuat asusila.

RM membenarkan pada saat penggerebekan, ia sedang bersama oknum jaksa MN (38) dalam kamar hotel di Jalan RA Kartini, Kota Bandar Lampung namun saat digerebek ia sedang buang air besar (BAB).

"Tak ada perbuatan tak senonoh antara saya dengan MN," kata pengacara RM, saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (2/1/2023) melalui sambungan chat WhatsApp.

Aparat keamanan datang bahwa MN berpakaian lengkap dan dirinya sedang buang BAB.

"MN itu juga datang bersama tiga anaknya dan dua pembantunya pada malam pergantian tahun 2022-2023 tersebut," kata RM.

"Pada malam pergantian tahun itu saya diminta kakaknya MN yang berada di Padang untuk mengawasi adiknya MN tersebut," kata RM.

Baca juga: Nasib Oknum Polisi Bripda S yang Hamili Pacar, Ogah Tanggung Jawab dan Minta Kandungan Digugurkan

RM mengatakan, ia bersama MN hanya ingin ngobrol-ngobrol ringan sekalian melewati pergantian tahun.

"Tak ada perbuatan yang melanggar norma apalagi zina dan saya berharap media serta semua pihak bisa berimbang dalam persoalan ini," kata RM.

"Saya juga tidak ingin masuk ke wilayah persoalan MN dengan suaminya," kata RM.

RM mengatakan, MN bersama anak-anaknya berada di kamar lantai atas.

"Kalau saya berada di kamar lantai bawah, saya siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinahan dengan oknum jaksa," kata RM.

Klarifikasi Kejati Lampung

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved