Berita Lombok Barat
Jelang Tahun Baru 2023, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin di Senggigi
kegiatan razia ini menyasar miras yang diduga tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB).
Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Menjelang tahun baru 2023, Satresnarkoba Polres Lombok Barat dan Polsek Batulayar menyita ratusan botol minuman keras (miras) tanpa izin di Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, pada Kamis (29/12/2022).
Kasat Resnarkoba, Iptu Irvan Surahman mengatakan kegiatan razia ini menyasar miras yang diduga tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB).
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberi rasa aman, nyaman dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat," tuturnya.
Di samping itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa beberapa tindak kriminalitas juga kerap terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol.
Baca juga: 617 Botol Minuman Keras di Kota Mataram Dimusnahkan Jelang Bulan Ramadhan
"Terlebih menjelang tahun baru 2023, sehingga ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyalah gunaan miras yang dapat berdampak kepada terjadinya gangguan kamtibmas,” lanjut Iptu Irvan Surahman.
Adapun pelaksanaan razia ini dilakukan mulai dari pukul 20.30 WITA hingga selesai.
Sasaran razia ini, menyasar ke dua cafe yang berada di Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar.
Dari kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polres Lombok Barat berhail mengamankan sebanyak 127 botol miras berbagai ukuran dan merek.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Pimpin Komplotan Pencuri di Mataram, Maling Motor untuk Beli Sabu dan Miras
"Sedangakan untuk para pelaku penjual miras dilakukan pendataan," kata Iptu Irvan Surahman.
Sedangkan untuk tindakan selanjutnya mengikuti Perda Kabupaten Lombok Barat tentang Pengawasan, Pengendalian Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.