Berita Kota Mataram
Polresta Mataram: Curanmor Dominasi Angka Kriminalitas Selama 2021 sampai 2022
Di antara berbagai macam kejahatan tersebut, 3C (curat, curas, curanmor) menjadi atensi Polresta Mataram karena paling sering meresahkan masyarakat.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram telah mencatat berbagai jenis kejahatan pada tahun 2022.
Di antara berbagai macam kejahatan tersebut, 3C (curat, curas, curanmor) menjadi atensi Polresta Mataram karena paling sering meresahkan masyarakat.
3C sendiri merupakan pencurian motor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Dan dalam data yang dipaparkan oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, tren kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat terjadi penurunan dalam tahun 2022 dibandingkan 2021.
Baca juga: Dor! Pelaku Curanmor Ditembak karena Melawan Polisi saat Diringkus di Dompu
Polresta Mataram mencatat, di tahun 2022 ada 340 kasus kriminal, sementara di tahun 2021 lebih sedikit, yakni 337 kasus.
Lebih rinci, kasus curanmor mendominasi tindakan kriminal yang terjadi. Pada tahun 2022 saja, ada 117 kasus curanmor yang terjadi.
Sedangkan di tahun 2021, kasus curanmor yang terjadi sebanyak 157 kasus.
Sementara kejahatan yang tidak pernah ditemukan oleh Polresta Mataram dari tahun 2021 sampai 2022 adalah kejahatan dengan senjata api.
Data tambahan, dari berbagai tindak kejahatan yang terjadi, sebanyak 281 perkara meresahkan tahun 2022 telah diselesaikan.
Sebelumnya pada tahun 2021, sebanyak 277 kasus diselesaikan. Artinya, penyelesaian kasus tindak pidana meresahkan masyarakat oleh Polresta Mataram pada tahun ini meningkat sebanyak 4 kasus, atau 1,4 persen.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.