Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa di Provinsi NTB Capai 94,52 Persen Per 30 November 2022

Adapun realisasi Dana Desa di Provinsi NTB sampai dengan 30 November 2022 sebesar Rp1,152 triliun atau 96,48 persen dari pagu

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Konferensi pers realisasi APBN di NTB hingga bulan November 2022, Senin (26/12/2022). Adapun realisasi Dana Desa di Provinsi NTB sampai dengan 30 November 2022 sebesar Rp1,152 triliun atau 96,48 persen dari pagu. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Provinsi NTB sampai dengan tanggal 30 November 2022 sebesar Rp14,889 triliun atau 94,52 persen dari pagu.

Kinerja penyaluran TKDD sebesar 94,52 persen tersebut lebih tinggi dibanding periode yang sama di tahun 2021 (92,61 persen) dan juga lebih tinggi dari kinerja rata-rata nasional sebesar 90,92 persen.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB Sudarmanto mengatakan, kenaikan kinerja tersebut disebabkan karena meningkatnya kinerja penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 44,75 persen, DAK Fisik 2,50 persen dan Dana Desa 7,90 persen.

Khusus penyaluran DAK Fisik di Provinsi NTB sampai dengan 30 November 2022 terealisasi sebesar 1,75 triliun atau 77,16 persen dari pagu.

Baca juga: Rp16,23 Triliun Dana Transfer untuk Pemda se-NTB Tahun 2023, Berikut Rincian Tiap Daerah

Kinerja penyaluran DAK Fisik sebesar 77,16 persen tersebut lebih tinggi dari periode yang sama di tahun 2021 (74,65 persen) dan juga lebih tinggi dari kinerja rata–rata nasional 69,78 persen.

"Kinerja penyaluran DAK Fisik Provinsi NTB sampai dengan 30 November 2022 berada pada peringkat 3 Nasional," kata Sudarmanto saat memberikan keterangan kepada media, Senin (26/12/2022) kemarin.

Realisasi DAK Non Fisik ( BOS-BOP) di Provinsi NTB sampai dengan 30 November 2022 sebesar Rp1,126 triliun atau 96,74 persen dari pagu.

Kinerja penyaluran DAK Non Fisik sebesar 96,74 persen tersebut lebih rendah dari kinerja tahun lalu (98,58 persen) namun lebih tinggi dari kinerja rata–rata nasional (94.44 persen).

Adapun realisasi Dana Desa di Provinsi NTB sampai dengan 30 November 2022 sebesar Rp1,152 triliun atau 96,48 persen dari pagu.

Baca juga: Tok, APBD 2023 Lombok Timur Disahkan, Sebagian Besar Dana Fokus untuk Pembangunan SDM

Kinerja penyaluran Dana Desa sebesar 96,48 persen tersebut lebih tinggi dibanding periode yang sama di tahun 2021 (88,57 persen) dan juga lebih tinggi dari kinerja rata-rata nasional di tahun 2022 (93,10 persen).

"Adapun kinerja penyaluran Dana Desa Provinsi NTB sampai dengan 30 November 2022 berada pada peringkat 8 Nasional," terangnya.

Pagu DAK Fisik di Provinsi NTB tahun 2022 sebesar Rp2,270 triliun naik 18,80 persen dibanding tahun 2021, kontribusi kenaikan yang signifikan terjadi pada Kabupaten Dompu 116,02 persen, Kabupaten Sumbawa 83,60 persen, Kota Bima 33,54 persen, Provinsi NTB 24,22 persen dan Kabupaten Lombok Timur sebesar 20,11 persen.

Sudarmanto mengatakan, semua Pemda yang bidang dan sub bidang penyalurannya bertahap telah merealisasikan tahap I dan II.

Sedangkan penyaluran tahap III masih terus berlangsung, karena masih dalam proses pemenuhan laporan realisasi penyerapan dana paling sedikit 90 persen, capaian output paling sedikit 70 persen dan dokumen persyaratan penyaluran tahap III masih dalam reviu APIP.

"Sampai dengan 30 November 2022, realisasi DAK Fisik mengalami pertumbuhan sebesar 22,78 persen dari periode yang sama di tahun yang lalu," terangnya.

Ia berharap pemenuhan dokumen persyaratan BAST terkait penyaluran DAK Fisik Sekaligus atas Rekomendasi Kementerian/Lembaga teknis dan dokumen persyaratan Tahap III agar segera diajukan sebelum batas akhir tanggal 15 Desember 2022.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved