Berita Lombok Timur

Pemda Lombok Timur Cairkan Pinjaman Tahap Tiga Sebesar Rp46 Miliar dari Bank NTB Syariah

Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dengan Bank NTB Syariah diharapkan dapat terus berlanjut.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
DOK HUMAS PEMKAB LOTIM
Pemda Lombok Timur Cairkan Pinjaman Tahap Tiga Sebesar Rp46 Miliar dari Bank NTB Syariah - Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy saat menerima sisa pinjaman di ruang kerja Bupati pada, Senin (26/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika  

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dengan Bank NTB Syariah diharapkan dapat terus berlanjut. 

Walaupun nantinya kepemimpinan pemerintah saat ini akan berakhir pada bulan  September 2023 mendatang. 

Hal tersebut diungkapkan Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy saat penandatanganan pencairan tahap ke tiga pinjaman Pemda Lombok Timur, Senin (26/12/2022). 

Pada tahap ke tiga ini Rp46 miliar sisa pinjaman Pemda akan dicairkan dari total Rp129,8 miliar.

Baca juga: KPU Lombok Timur Usul 3 Draf Dapil Pemilu 2024 ke KPU RI

Bupati Sukiman yang didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) H M Juani Taofik kembali menegaskan arah pinjaman tersebut. 

Dikatakannya pinjaman yang ada akan di memanfaatkan secara optimal.

"Sesuai dengan apa yang tercantum dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati, kita akan gunakan se optimal mungkin," tegasnya. 

Senada dengan bupati, Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah Muhammad Usman, menyampaikan harapannya terkait kerjasama yang berlanjut dari waktu ke waktu. 

Baca juga: Perguruan Pencak Silat Tertua di Lombok Timur Eka Sakti Bawa Pulang 4 Medali Gubernur NTB Cup 2022

"Meskipun pencairan untuk kerja sama kali ini merupakan yang terakhir, akan tetapi saya berharap kerja sama dengan Lombok Timur ke depan bukanlah yang terakhir," terangnya. 

Dikatakannya, Bank NTB Syariah akan senantiasa siap bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dari waktu ke waktu. 

Untuk informasi, pinjaman Pemda Lombok Timur melalui Bank NTB Syariah ini akan jatuh tempo pada 2023 mendatang, tepat pada masa berakhirnya pemerintahan Bupati H M Sukiman Azmy dan Wakil Bupati H Rumaksi Sj. 

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved