Berita Kota Bima
Tertibkan Aset, Pemerintah Kota Bima Kantungi 65 Sertifikat Objek Dari BPN
Pemerintah Kota Bima telah mengantungi 80 persen sertifikat objek aset, yang sebelumnya belum memiliki kekuatan hukum.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima telah mengantungi 80 persen sertifikat objek aset, yang sebelumnya belum memiliki kekuatan hukum.
Sertifikat aset-aset tersebut, diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima dalam 2 tahap.
Tahap pertama, diserahkan 27 dokumen dan tahap kedua diserahkan 38 dokumen sertifikat, sehingga totalnya 65 objek.
Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi mengatakan, setidaknya ada 80 objek aset yang dimiliki Pemerintah Kota Bima.
Baca juga: Peroleh Dukungan Penuh, Wali Kota Bima Terpilih Jadi Ketua KONI
Akan tetapi, baru 65 objek yang telah disertifikasi dan masih ada sekitar 15 objek lagi yang akan disertifikat.
Lutfi menjelaskan, program KPK yaitu capaian indikator MCP salah satunya tentang manajemen aset.
Untuk memenuhi MCP ini, Pemerintah Kota Bima telah menjalin kerjasama dengan menggandeng BPN Kota Bima, dengan penertiban aset-aset daerah yang belum memiliki kekuatan hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Ini adalah salah satu program KPK yaitu indikator capaian MCP, salah satunya tentang manajemen aset," jelasnya.
Baca juga: Jaksa Agung Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemprov NTB di Gili Trawangan
Wali kota mengaku, pemerintah akan terus melakukan upaya penertiban aset dengan mengajukan penerbitan sertifikat aset-aset pemerintah.
"Sehingga mempunyai bukti kepemilikan hak yang sah secara aturan," tandasnya.
Selanjutnya nanti, akan berproses pada aset yang belum memiliki alas hak, sehingga target capaian MCP Kota Bima akan lebih meningkat lagi.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Bima Supriyadi mengatakan, penyelesaian aset Kota Bima ditargetkan tuntas pada tahun 2023.
Pihaknya juga telah menyampaikan tentang sistem pengamanan aset, dengan sistem informasi geografis.
"Total penyerahan 65 sertifikat tanah aset Pemkot. Artinya sudah 85 persen dalam kurun waktu satu bulan," ungkap Supriyadi.
Ia menambahkan, selain sertifikat tanah juga disiapkan aplikasi untuk memantau dan mengamankan aset berbasis webGIS.
Sehingga mudah diakses dan dipantau tiap saat melalui Aplikasi PASTI KOBI.
"Semua ini dalam rangka peningkatan indeks capaian MCP Kota Bima. Maka pada tahun depan akan ada 300 bidang lebih yang akan dilaksanakan percepatan sertifikasi aset milik Pemkot Bima," pungkasnya.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.