Berita Lombok Timur

Kendala Pengembangan Wisata di Lombok Timur, RIPARDA hingga RTRW Jadi Perhatian

Jelang pergantian tahun 2023, sejumlah objek wisata di Lombok Timur sampai dengan saat ini dinilai belum menunjukkan peningkatan kualitas. 

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kendala Pengembangan Wisata di Lombok Timur, RIPARDA hingga RTRW Jadi Perhatian - Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Iswan Rahmadi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika  

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Jelang pergantian tahun 2023, sejumlah objek wisata di Lombok Timur sampai dengan saat ini dinilai belum menunjukkan peningkatan kualitas. 

Usut punya usut, rupanya satu di antara kendala itu dikarenakan RIPARDA (Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah) sampai dengan akhir tahun ini belum berjalan di Lombok Timur. 

Hal ini dibenarkan pula oleh Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Iswan Rahmadi setelah dikonfirmasi TribunLombok.com, Jumat (23/12/2022). 

"Mengenai RIPARDA ini memang sebelumnya sudah di bahas oleh temen eksekutif dengan pelaku wisata, sudah ada drafnya, namun sampai sekarang masih belum di jalankan," ucapnya. 

Baca juga: Penutupan Objek Wisata Lombok Timur Dipastikan Tak Pengaruhi Sejumlah Event Wisata

Lebih lanjut Iswan menjelaskan, memang saat ini yang dipermasalahkan banyak pihak adalah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

RTRW itu diketahui sampai dengan saat ini masih menggunakan RTRW yang lama atau belum diperbarui. 

Untuk diketahui RTRW penting terhadap perencanaan RIPARDA, di mana itu yang digunakan sebagai ploting atau penentuan alur kepariwisataan daerah ke depannya. 

Namun, dikatakan Iswan soal pembahasan RIPARDA, daerah menggunakan RTRW yang lama. 

Baca juga: 20 Objek Wisata Lombok Paling Populer dan Wajib Dikunjungi saat Traveling

"RTRW pemetaannya sudah ada, di mana misalnya memposisikan Labuhan Haji sebagai tempat wisata. Artinya untuk menjadi dasar membuat RIPARDA sudah terpenuhi, kalaupun ada penyesuaian ketika ada RTRW baru kita ubah lagi RIPARDA itu nantinya," jelasnya. 

Yang diharapkannya saat ini adalah dijalankannya RIPARDA hingga jelas bagaimana arah kepariwisataan Lombok Timur di tahun 2023 mendatang. 

"Yang penting sekarang yang diperlukan adalah adanya regulasi, hingga jelas tahun depan mau dibawa kemana kepariwisataan kita," demikian Iswan.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved