Berita Lombok Timur
Pemda Lombok Timur Akan Evaluasi Nasib Honorer pada 2023 Mendatang
Pemda Lombok Timur akan mengupayakan untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer yang ada di Lombok Timur.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemda Lombok Timur akan mengupayakan untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer yang ada di Lombok Timur.
Salah satunya dengan diajukannya mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023 mendatang.
Hal itu ditegaskan Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy.
Kepada TribunLombok.com bupati menyampaikan Pemkab Lombok Timur telah melakukan rapat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Baca juga: 4 Peserta Seleksi PPPK di Kota Bima Gagal Ikut Ujian: Ketinggalan Pesawat hingga Berada di Luar Kota
Rapat itu digelar terkait persolan tenaga honorer di Lombok Timur untuk diajukan menjadi PPPK.
"Kami sudah rapat dengan Kemenpan RB, Insyaallah persolan honorer P3K ini akan tuntas pada 2023," ucapnya setelah dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Honorer yang diupayakan untuk diangkat menjadi PPPK ini, kata dia bukan hanya honorer yang sudah lulus passing grade saja, namun semua kategori honorer di Lombok Timur, baik tenaga kesehatan maupun tenaga guru.
Kendati demikian, yang lebih diutamakan ialah tenaga honorer dan tenaga kesehatan.
Baca juga: 507 Honorer NTB Lulus Seleksi PPPK Tapi Belum Terima SK, Komisi V DPRD NTB Akan Panggil BKD
"Semuanya, baik yang lulus passing grade, yang tidak lulus passing grade, P2, P3, semuanya akan kita tuntaskan. Terutama yang dua ini, kesehatan dan guru ini," demikian Bupati.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.