Berita Bima
Kualitas Kasus Kekerasan Seksual di Kota Bima Meningkat, Jumlah Korban Anak Menurun
korban kekerasan seksual pada perempuan dewasa di Kota Bima bertambah demikian juga dengan korban anak
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Tren kualitas kasus kekerasan seksual pada tahun 2022 di Kota Bima meningkat.
Di sisi lain, jumlah kasus dan korban anak justru menunjukkan penurunan.
Data yang diperoleh dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kota menunjukkan adanya peningkatan kualitas kasus tersebut.
Angka kekerasan seksual pada tahun 2021, terdiri dari 11 kasus persetubuhan dengan korban anak, 8 kasus pencabulan dengan korban anak dan 1 kasus kekerasan seksual dengan korban perempuan dewasa.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Lombok Timur Masih Tinggi, Peran Undang-undang TPKS Dipertanyakan
Sedangkan pada tahun 2022, korban kekerasan seksual pada perempuan dewasa bertambah menjadi 5 kasus dan korban pada anak berjumlah 15 kasus.
"Jika dilihat jumlah kasusnya menurun. Ada juga kasus inses atau hubungan sedarah, satu kasus pada masing-masing tahun 2021 dan 2022," ujar Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra.
Ia menambahkan, tahun ini unit PPA juga menangani kasus prostitusi yang saat ini masih lidik dan kasus aborsi.
"Kalau yang aborsi sudah kami limpahkan ke Kejaksaan," tambahnya.
Rayendra mengatakan, penurunan angka jumlah kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan tahun 2022 ini, tidak begitu signifikan.
Apalagi pada beberapa kasus terlihat, adanya kualitas kejahatan yang menunjukkan peningkatan.
Seperti bapak yang menyetubuhi anak tirinya selama bertahun-tahun, harus menjadi atensi semua pihak agar kejahatan yang sama tidak terulang lagi.
Begitu pun dengan kasus inses, yakni hubungan sedarah yang mana masih terlihat muncul pada tahun 2022 ini.
"Butuh kesadaran dan pengawasan semua pihak, bagaimana agar mencegah kejahatan yang sama tidak terulang," ujarnya.
Ia juga mengimbau pada orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak sehingga tidak menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual.
"Interaksi anak-anak kita di media sosial, juga perlu diawasi karena ada beberapa kasus diawali dari perkenalan di Facebook misalnya, " pungkas Rayendra.
(*)