Kemenkumham NTB
Kemenkumham NTB Raih Predikat Badan Publik Vertikal Informatif dalam Anugerah KIP NTB 2022
Badan Publik dengan klasifikasi “Informatif” ini merupakan komitmen dari Kanwil Kemenkumham NTB untuk terus memberikan akses informasi kepada publik
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kanwil Kemenkumham NTB meraih predikat sebagai Badan Publik Vertikal Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi NTB 2022 pada Senin (19/12/2022).
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah kepada Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTB, Saefur Rochim.
Badan Publik dengan klasifikasi “Informatif” ini merupakan komitmen dari Kanwil Kemenkumham NTB untuk terus memberikan akses informasi kepada publik.
Menurut Sitti Rohmi Djalilah, informasi saat ini merupakan kebutuhan.
Maka dari itu ia mendorong keterbukaan informasi publik ini di NTB.
Baca juga: Yasonna Laoly Beri Penghargaan Terbaik Pertama kepada Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat
Keterbukaan informasi publik yang salah satunya dapat dilakukan dengan penggunaan sosial media.
"Sangat penting bagi kita dalam melaksanakan program pemerintah ini melakukan komunikasi dengan masyarakat dan mewujudkan keterbukaan. Ini membuat mereka tahu program pemerintah dan membuat mereka berkontribusi juga," ungkap Rohmi dalam sambutannya.
Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini, Ketua Komisi Informasi (KI) NTB, Suaeb Qury mengapresiasi semangat dari UPT di NTB yang sangat konsisten menjaga predikat informatif serta kepada UPT yang dengan semangat berlomba meningkatkan klasifikasi hingga ke predikat informatif.
(*)