Berita NTB

PDIP Kota Mataram Akan Bantu 507 Guru Honorer NTB Lewat Jalur Partai

Belasan perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum PPPK Prioritas (P1) di Provinsi NTB, mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan Kota Mataram.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
PDIP Kota Mataram Akan Bantu 507 Guru Honorer NTB Lewat Jalur Partai - Kunjungan perwakilan guru honorer ke Kantor DPC PDIP Kota Mataram, pada Kamis (16/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Belasan perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum PPPK Prioritas (P1) di Provinsi NTB, mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan Kota Mataram, Kamis (15/12/2022) kemarin.

Mereka mengadukan kisruh 507 guru honorer SMA/SMK baik yang berasal dari sekolah negeri dan swasta yang hingga kini belum terakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Padahal, mereka sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi sebagai tenaga guru.

Ketua Forum PPPK Prioritas (P1), I Putu Danny S Pradhana, mengatakan pihaknya sebelumnya sudah mengadukan hal ini ke Komisi V DPRD NTB dan direncakan akan ada pertemuan dengan Dinas Dikbud dan BKD NTB dalam waktu dekat ini.

Baca juga: Tuntut Kejelasan Status PPPK, Nasib 507 Guru Honorer di NTB Menunggu Kejelasan

Namun sambil menunggu kejelasan pertemuan itu, pihaknya berinisiatif mendatangi kantor DPC PDIP Kota Mataram yang sudah membuka posko pengaduan terkait perekrutan PPPK baik tenaga guru dan tengah kesehatan (nakes).

Menurut dia, tuntutan mereka sederhana. Yakni bagaimana para guru honorer yang berasal dari sekolah SMA/SMK sederajat di 10 kabupaten dan kota di NTB bisa diakomodir sebagai PPPK. 

‘’Kami menyuarakan ini karena hingga saat ini status kami belum jelas sebagai PPPK. Padahal kami sudah mengikuti seleksi passing grade sejak tahun 2021," ujar Putu Danny di kantor DPC PDIP Mataram.

Ia menyebutkan, dari 3.930 orang formasi guru yang dibutuhkan, sebanyak 1.373 guru dinyatakan lulus passing grade.

Baca juga: DPRD Lombok Timur Beri Catatan Agar Raperda APBD 2023 Disetujui, Dari Utang hingga Guru Honorer

Namun ternyata dari jumlah itu hanya 866 orang guru yang mendapat penempatan dan surat keputusan (SK PPPK) dari pemerintah.

Sementara, sisanya sebanyak 507 orang sampai sekarang belum juga jelas mendapatkan SK dan penempatan dari pemerintah.

‘’Inilah yang saat ini kami perjuangkan bersama guru honorer lainnya supaya bisa diakomodir,’’ tegas Putu Danny.

Putu mengaku sangat menyesalkan sikap pemerintah daerah yakni Dikbud NTB serta BKD NTB yang justru membuka formasi baru guru PPPK untuk Prioritas (P2) dan P3 di saat status mereka belum jelas.

"Kami yang 507 guru ini belum jelas diakomodir dalam PPPK, kenapa Kemendikbudristek, Dikbud dan BKD NTB justru membuka formasi baru. Mestinya kan tuntaskan kami dulu baru ke yang lain. Kalau begini dimana keadilannya,’’ tanya Putu.

Sementara itu, Guru SMA Swasta di Lombok Barat, Salbiah mempertanyakan nasib mereka yang hingga kini masih digantung statusnya. Sementara ini usia mereka sudah di atas 40 tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved