Yudo Margono Disahkan DPR sebagai Panglima TNI Hari Ini, Simak Riwayat Jabatannya
Digelar rapat Laporan Komisi 1 DPR terhadap hasil uji kelayakan Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI
Selain itu, Yudo mengatakan, para prajurit TNI juga diwajibkan menjadikan Sesanti 8 wajib TNI sebagai pedoman.
"Sesanti 8 wajib TNI harus menjadi pedoman bagi seluruh prajurit untuk bersikap ramah dan sopan kepada rakyat," ucapnya.
Adapun delapan wajib TNI itu, seperti bersikap ramah tamah terhadap rakyat, bersikap sopan santun terhadap rakyat, dan menjunjung tinggi kehormatan wanita.
Kemudian, menjaga kehormatan diri di muka umum, senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya, dan tidak sekali-kali merugikan rakyat.
Lalu, tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Tni.mil.id.
Riwayat Jabatan
Berikut ini riwayat jabatan Yudo Margono seperti dikutip dari Wikipedia
Baca juga: Jalani Fit and Proper Test, KSAL Yudo Margono Ditemani KSAD, KSAU, dan Kapolri, Panglima TNI Absen
- Aspadiv Senjata Artileri Rudal KRI Wilhelmus
- Zakaria Johannes-332 (1988)
- Kadep Ops KRI Ki Hajar Dewantara-364
- Palaksa KRI Fatahillah-361
- Komandan KRI Pandrong-801
- Komandan KRI Sutanto-877
- Komandan Lanal Tual (2004—2006)
- Komandan KRI Ahmad Yani-351 (2006—2008)
- Komandan Lanal Sorong (2008—2010)
- Komandan Satkat Koarmatim (2010—2011)
- Komandan Satkor Koarmatim (2011—2012)
- Komandan Kolat Koarmabar (2012—2014)
- Paban II/Opslat Sopsal (2014—2015)
- Komandan Lantamal I Belawan (2015—2016)
- Kepala Staf Koarmabar (2016—2017)
- Pangkolinlamil (2017—2018)
- Pangkoarmabar (2018)
- Pangkoarmada I (2018—2019)
- Pangkogabwilhan I (2019—2020)
- Kasal (2020—2022)
- Panglima TNI (2022—Sekarang)
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Yudo Margono sebagai Panglima TNI Baru Hari Ini