ART Disiksa Majikan, Anak dan 5 Asisten, Korban Disiram Air Panas Hingga Diborgol di Kandang Anjing
ART asal Pemalang disiksa oleh majikan, anak dan 5 ART lainnya di Jakarta. Korban disiram air panas hingga diborgol di kandang anjing oleh pelaku.
"Saat malam kabur, Imah bertemu temannya, sopir taksi online.
Hingga akhirnya dibawa pulang ke Moga, Pemalang," kata Isnaeni.
Imah dikembalikan ke yayasan penyalur usai disiksa majikannya di Jakarta.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy menjelaskan bahwa korban dipulangkan ke yayasan penyalur ART dalam kondisi sakit dan tak berdaya.
"Kalau keterangan korban, ngakunya takut dan kabur.
Tapi setelah kami dalami dari CCTV karena kondisinya sudah sakit-sakitan, si korban akhirnya dipulangkan melalui penyalur," ujar Ratna saat dihubungi, Senin (12/12/2022).
Setelah itu, lanjut Ratna, pihak yayasan penyalur memulangkan Ratna ke kampung halamannya di Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah.
"Kemudian korban dipulangkan penyalur ke Pemalang," kata Ratna.
Kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka terkait penyiksaan ART tersebut. Mereka adalah pasangan suami istri berinisial SK (69) dan MK (68), serta anaknya yakni JS (22).
Kemudian terdapat lima ART lain berinisial T, IN, E, O dan P yang ikut membantu menganiaya korban bersama majikannya.
Para tersangka dijerat Pasal 333 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 43 dan 45 Undang-Undang tentang Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (TKDRT)
"Kami kenakan pasal berlapis mulai dari 333 KUHP dan 351 KUHP, kemudian 44 dan 45 UU TKDRT. Dengan ancaman 10 tahun," pungkas Ratna.
(Kompas)