Kasus Narkoba NTB
Bandar Narkoba Sembunyikan Barang Bukti di Plafon Rumah, Polisi Geret Sabu 11,46 Gram Bruto
Dua orang terduga pengedar narkotika diringkus oleh Satuan Narkoba Polresta Mataram.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dua orang terduga pengedar narkotika diringkus oleh Satuan Narkoba Polresta Mataram.
Saat aparat kepolisian melakukan penggeledahan, terdapat upaya mengecoh yang dilakukan oleh terduga bandar narkotika.
Yakni dengan menyimpan barang bukti sabu yang ia miliki di atas plafon rumahnya.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, memberikan keterangannya pada Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Supir Truk Asal Lombok Timur Kedapatan Bawa 2,6 Kilogram Sabu dari Sumatera, Alasannya Coba-coba
Kasat Narkoba Polresta Mataram menyebutkan, lokasi penangkapan terduga narkotika ini dibagi menjadi dua lokasi.
Dan dua lokasi tersebut sama-sama terletak di di Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Awalnya di lokasi pertama, MRA (29) pria diamankan oleh tim Opsnal Satresnarkoba, Rabu (7/12/2022), di rumahnya yang beralamat di Karang Taliwang Cakranegara, Kota Mataram.
Sedangkan terduga lainnya, LDK (24), pria yang beralamat di Desa Mekarsari, Kecamatan Narmada, Lombok Barat turut diamankan.
Baca juga: Ketua DPD NasDem Lombok Barat Angkat Bicara Soal Kadernya di Dewan yang Terlibat Kasus Narkoba
"Kami mengamankan 2 orang, dan menggeledah 2 lokasi tindak kejadian perkara (TKP) atas hasil pengembangan," ucap Yogi.
Sementara itu lanjut Yogi, barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu 11,46 gram bruto.
Juga alat Komunikasi, alat konsumsi narkoba jenis sabu dan uang tunai Rp9 juta rupiah lebih.
"Barang dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti oleh penyidik dalam proses selanjutnya. Semuanya saat ini berada di Mapolresta Mataram," tegasnya.
Lebih lanjut Kasat Resnarkoba Polresta Mataram menerangkan, bahwa penindakan yang dilakukan tersebut merupakan rangkain operasi Narkotika menjelang akhir tahun.
Guna mengantisipasi tindak pidana dan memberikan kondusifitas kegiatan pada masyarakat jelang Natal 2022 dan perayaan Tahun Baru 2023.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.