Berita NTB

Tuntut Kejelasan Status PPPK, Nasib 507 Guru Honorer di NTB Menunggu Kejelasan

Total sebanyak 507 guru honorer di Nusa Tenggara Barat (NTB) menuntut kejelasan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
DOK ISTIMEWA
Tuntut Kejelasan Status PPPK, Nasib 507 Guru Honorer di NTB Menunggu Kejelasan - Sejumlah guru honorer di NTB yang pertanyakan status PPPK. 

"Bukan daerah yang berwenang tapi untuk ASN menjadi kewenangan pusat," kata Nasir.

Nasir mengatakan Observasi oleh Kepsek dan pengawas saja baru selesai.

Sementara mereka tidak peka tentang pengangkatannya. Di pengumaman resmi portal SSCAN sudah jelas jadwalnya.

"Apakah mereka sudah membaca sehingga mengadu ke mana-mana. Kalau mereka baca secara detail jadwal pengangkatan PPPK Guru dan Nakes maka pertanyaan seperti itu tidak perlu terjadi," ungkap Nasir.

Pemprov tidak mungkin melampui kewenangan yang diberikan. Kalau mereka keberatan terkait pengangkatan BKD mempersilahkan menanyakan ke BKD/ BKPSDM Provinsi atau kabuapaten kota

"Dan admin kami akan menjawabnya sesuai ketentuan," katanya.

Nasir mengatakan BKD tidak boleh mengusulkan seseorang menjadi PPPK kalau jadwalnya belum tiba. Pengusulan itu semua ada mekanisme dan tertera dengan jelas dalam Juklak dan Juknisnya.

"Jadi kalau ada keberatan silahkan ajukan melalui link yang sudah kami siapkan dan kami akan menyampaikan secara transparan," katanya.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved